Pertama di Jatim, 11.509 Lulusan SMP Tahun Ini di Kabupaten Gresik Terima E-Ijazah

Gresik, jurnal9.tv -Sebanyak 11.509 siswa lulusan SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Gresik tahun ini tidak lagi mendapat ijazah fisik. Sebab, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik akan mengganti ijazah fisik dengan menerbitkan ijazah elektronik (E-ijazah) yang dimulai siswa kelulusaan tahun ajaran 2024/2025.

E-ijazah ini dilakukan untuk menjamin siswa dalam mengakses ijazahnya kapan saja. Termasuk, memberikan jaminan kemudahan pada siswa bahwa tidak ada lagi ijazah yang ditahan seperti yang terjadi di daerah lain.

Selain itu, juga menjamin keamanan ijazah jika terjadi kehilangan akibat bencana seperti banjir atau peristiwa kebakaran. Dengan begitu, peserta didik tetap memiliki ijazah asli yang bisa diakses dengan mudah kapan saja.

Kepala Bidang Pendidikan Pengelolaan SMP Dispendik Gresik, Syifaul Qulub mengatakan, tranformasi ijazah fisik kertas ke digital ini merupakan langkah maju mengikuti perkembangan zaman di era digital. Dispendik Gresik juga menggandeng Dinas Komisi Informasi (Diskominfo) dalam melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Sejauh ini Dispendik Gresik sudah memberikan sosialisasi kepada seluruh SMP negeri dan swasta yang berjumlah 119 lembaga. Termasuk Bimtek juga sudah diberikan dan berkolaborasi dengan Diskominfo,”ucap Syifaul Qulub, Senin (16/6/2025).

Ditambahkan Syifaul Qulub, kebijakan Dispendik Gresik berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang bertujuan untuk memodernisasi administrasi pendidikan.

“Seluruh data peserta didik telah berhasil diunggah ke dalam Aplikasi E-Ijazah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara cermat oleh pihak sekolah dan dinas, terkait data nominasi sementara (DNS) maupun Residu DNS, untuk memastikan keabsahan setiap informasi peserta didik dan kepala sekolah,”imbuhnya.

E-ijazah ini juga mendapat dukungan dari semua Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Gresik. Hal ini disampaikan sejumlah Kepala Sekolah melalui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Gresik, Beri Avita Prasetiya.

“MKKS SMP Negeri Kabupaten Gresik mendukung penuh langkah dari Dispendik yang mulai menerbitkan E-ijazah untuk lulusan SMP tahun ini karena ini sangat bermanfaat bagi anak didik untuk ke jenjang pendidikan selanjutnya,”pungkasnya.