Sidoarjo, jurnal9.tv – Dalam upaya mengurangi beban limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Salah satu Konsultan Pengelolaan Sampah di Sidoarjo menggelar kegiatan sosialisasi pengembangan pengolahan sampah industri yang diikuti oleh puluhan perwakilan perusahaan, akademisi, dan dinas terkait disalah satu kedai kopi di kapling DPR Sidoarjo. Rabu (19/8/2026).
Direktur Utama CV Nasional Public Needs, Ainul Zurroh,S.T. menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan mendorong sektor industri untuk beralih dari pengolahan sampah tingkat dasar (basic) menuju konsep Zero Landfill.
”Tujuan kita mengumpulkan perusahaan-perusahaan ini adalah untuk sosialisasi pengolahan sampah. Harapannya, agar mereka semakin sadar dan mau mengolah sampahnya—minimal pengolahan dasar hingga mencapai Zero Landfill sehingga jumlah sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang drastis,” ujar Ainul.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para pelaku usaha. Ainul menyebutkan, lebih dari 50 perusahaan yang beroperasi di wilayah Sidoarjo, Surabaya, hingga Pasuruan hadir dan menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam pengolahan limbah secara mandiri.
Saat ini, CV Nasional Public Needs mengelola sekitar 18 hingga 20 ton sampah per hari yang didominasi oleh limbah dari kawasan industri, pergudangan, serta sektor restoran. Dalam mengedukasi dan mengimplementasikan program ini, pihak perusahaan juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA).
Untuk mencapai target Zero Landfill, pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R), namun juga memproses residu limbah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber energi alternatif.
”Kita tidak boleh abaikan masalah sampah, apalagi sekelas perusahaan. Industri harus bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkan agar tidak membebani lingkungan dan TPA yang kondisinya semakin mengunung,” tegas Ainul.
Melalui sinergi antara pelaku industri, pemerintah, dan akademisi, diharapkan kesadaran pengolahan limbah ini dapat diterapkan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan industri yang ramah lingkungan di Jawa Timur.
Sementara itu, Penyuluh DLHK Kabupaten Sidoarjo, Indah Yuliati, S.E. menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Langkah ini dinilai menjadi kunci utama untuk menekan lonjakan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Indah menekankan bahwa pemilahan sampah merupakan kewajiban bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk setiap perusahaan, pabrik, pelaku usaha, hingga rumah tangga.
”Setiap perusahaan, setiap pabrik, maupun kita semua tanpa terkecuali wajib melakukan pemilahan sampah dengan sistem 3R. Kita harus kurangi, gunakan kembali, dan daur ulang,” ujar Indah.
Indah memaparkan bahwa pengolahan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional dengan hanya mencampur dan membuang sampah begitu saja. Pengelolaan yang baik harus dimulai langsung dari sumbernya.
Bagi sektor industri dan pabrik, kewajiban pemilahan meliputi pembagian sampah menjadi beberapa kategori:
* Sampah Organik: Wajib diolah oleh pihak pabrik, misalnya dengan dijadikan kompos.
* Sampah Non-Organik: Diolah atau dikerjasamakan dengan pihak pengelola.
* Bahan Berbahaya dan Beracun (B3): Membutuhkan penanganan khusus.
Residunya: Baru dibuang ke TPA.
Selain itu, jika pihak industri menjalin kerja sama dengan pengelola swasta untuk penanganan sampah non-organik dan residu, pengelola tersebut wajib memiliki legalitas hukum serta sistem pengolahan yang baik.
Plt. Rektor Unusida, Dr. Hadi Ismanto, S. H.I, M.Pd menekankan pentingnya edukasi publik mengenai potensi ekonomis serta nilai dari sampah itu sendiri. Sampah dianggap bukan sekadar limbah, melainkan sumber daya yang membutuhkan penanganan serius agar tidak menimbulkan dampak negatif yang membesar di kemudian hari.
Penyelesaian masalah sampah di wilayah industri seperti Sidoarjo dinilai tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu adanya komunikasi intensif dan sinergi antara pemerintah, pelaku industri/swasta, masyarakat, serta pihak ketiga atau penyedia layanan pengelolaan sampah, seperti CV Nasional Public Needs.
”Setiap tempat memiliki karakteristik sampah yang berbeda-beda. Jenis dan volume sampah di kawasan perkotaan, pedesaan, maupun industri tidak sama. Oleh karena itu, kita harus duduk bersama untuk melakukan analisis yang tepat dan merealisasikan solusi yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing,” ujar Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa penyedia layanan pihak ketiga memiliki peran kunci dalam memberikan solusi teknis, terutama bagi sektor yang memerlukan pengelolaan khusus.
Guna memaksimalkan pengelolaan sampah berbasis komunitas, keberadaan tim ahli di tingkat desa maupun perusahaan dianggap sangat penting. Kehadiran para ahli dapat memicu munculnya berbagai inovasi dan kreativitas dalam pengolahan limbah.
Perguruan tinggi siap berkontribusi aktif melalui program studi relevan, seperti Teknik Lingkungan, Kimia, dan Industri. Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui pengiriman mahasiswa magang atau program pengabdian masyarakat ke desa-desa.
”Mahasiswa telah dibekali dengan teori serta keterampilan praktis di lapangan. Mereka siap diterjunkan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus membantu mengelola sampah sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik di masing-masing desa,” pungkas Hadi.
Dengan adanya komitmen kuat dan kolaborasi berkesinambungan antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi mampu memberikan nilai tambah serta keberlanjutan bagi ekosistem lokal.(RK).


