‎Sidoarjo, jurnal9.tv — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menyalurkan dana insentif kepada sekitar 5.500 guru ngaji di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan bantuan ini digelar di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (19/8/2026) malam, sebagai bentuk apresiasi atas peran penting guru ngaji dalam membina karakter dan keagamaan generasi muda.

‎​Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo Subandi, S.H., M.Kn., bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, dan Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo, dengan disaksikan jajaran OPD serta ribuan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

‎​Bupati Sidoarjo menyampaikan bahwa penerima insentif merupakan warga ber-KTP Sidoarjo yang terdaftar dalam data Educational Management Information System (EMIS) Kabupaten Sidoarjo.

‎​”Tujuan kita memberikan insentif kepada guru ngaji adalah untuk membentuk karakter moral agama anak-anak kita. Sidoarjo dikenal sebagai kota santri, anak-anak harus kita dorong untuk rajin mengaji. Terlebih di daerah urban seperti Sidoarjo, di mana orang tua sibuk bekerja, peran guru ngaji sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke hal negatif seperti narkoba,” ujar Subandi.

‎​Setiap guru ngaji menerima insentif sebesar Rp4.200.000 per tahun yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing (direct transfer). Bupati menegaskan tidak boleh ada pemotongan dana oleh pihak manapun dengan alasan apa pun.

‎​”Sama sekali tidak boleh ada potongan. Kalau ada lembaga atau organisasi TPQ yang ingin membangun kantor atau butuh lahan, pemerintah daerah wajib dan siap memberikan hibah/bantuan pembangunan secara resmi, bukan dengan memotong hak guru ngaji,” tegasnya.

‎​Atensi Aparat Penegak Hukum
‎​Terkait adanya isu pemotongan insentif di lapangan, Pemkab Sidoarjo memastikan masalah tersebut sudah masuk dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH).

‎​”Hari ini sudah ada laporan ke Kasat Reskrim. Pak Inspektur dan Pak Sekretaris juga sudah menyampaikan bahwa masalah ini sedang diproses. Kami tegaskan, niat awal kita adalah membantu kemaslahatan guru ngaji, jangan sampai diciderai oleh tindakan yang melanggar hukum,” tambah Subandi.

‎​Pemkab Sidoarjo berharap dana insentif yang diterima secara utuh ini dapat menjadi penyemangat bagi para guru ngaji dalam membimbing generasi penerus di Sidoarjo. (RK)