Surabaya, jurnal9.tv – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menghasilkan tiga kelompok rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, media, organisasi keagamaan, hingga pengelola platform digital.
Rekomendasi yang dibacakan Prof Dr Muhibin Zuhri, ketua MUI Jatim, itu disampaikan dalam Rakerda MUI Jatim yang berlangsung di Kantor MUI Jatim, Surabaya, Minggu (12/7/2026). Tiga isu utama yang mendapat perhatian adalah tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanganan masalah sosial pada anak dan remaja, serta dampak penggunaan gadget terhadap tumbuh kembang anak.
Hadir dalam rakerda itu pengurus MUI Jatim, ketum dan sekum MUI kota/kabupaten Se-Jatim.
MUI Jatim memandang berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan kebijakan pemerintah yang kuat, keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, organisasi keagamaan, masyarakat, dan media untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berakhlak, serta memiliki ketahanan mental.
Tata Kelola Program MBG
Rekomendasi pertama menyangkut relevansi dan tata kelola Program MBG. “MUI Jatim menilai program tersebut merupakan ikhtiar strategis negara dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ucap guru besar UIN Surabaya ini.
Program MBG juga dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam atau maqāṣid al-syarī’ah, khususnya menjaga jiwa, keturunan, dan akal.
MUI Jatim merekomendasikan agar pemerintah menjamin pengelolaan MBG yang transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan politisasi program.
Seluruh bahan pangan, proses produksi, distribusi, hingga penyajian makanan juga harus memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, mutu gizi, dan kehalalan.
Pengawasan rantai pasok perlu diperkuat melalui sinergi pemerintah daerah, lembaga pengawas, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh agama.
MBG juga diharapkan memberdayakan petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, dan kantin sekolah agar memberikan efek berganda bagi ekonomi daerah.
MUI Jatim meminta penyusunan menu memperhatikan kecukupan gizi, kearifan lokal, kondisi kesehatan peserta didik, dan pencegahan pemborosan pangan. Evaluasi berbasis data ilmiah juga diperlukan untuk mengukur dampaknya terhadap stunting, kesehatan, prestasi belajar, dan kualitas sumber daya manusia.
Masalah Sosial Anak dan Remaja
Rekomendasi kedua berkaitan dengan penanganan masalah sosial, terutama meningkatnya fenomena bunuh diri pada anak dan remaja serta persoalan LGBT. “MUI Jatim menyampaikan keprihatinan terhadap kasus bunuh diri yang dipengaruhi tekanan psikologis, lemahnya ketahanan keluarga, krisis spiritual, perundungan, kekerasan, tekanan akademik, dan pengaruh media digital,” papar Prof Muhibin.
Pemerintah didorong memperkuat layanan kesehatan mental berbasis sekolah, pesantren, perguruan tinggi, masyarakat, hingga desa dan kelurahan. Pendidikan karakter, agama, akhlak, kecakapan hidup, serta ketahanan mental perlu menjadi bagian integral sistem pendidikan.
“Media massa dan media sosial juga diminta menerapkan etika pemberitaan kasus bunuh diri agar tidak menimbulkan efek imitasi atau copycat suicide,” pesannya.
Mengenai LGBT, MUI Jatim menegaskan sikap keagamaannya bahwa perilaku seksual sesama jenis dan transgender bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, MUI juga menekankan bahwa setiap individu tetap memiliki martabat sebagai manusia, harus diperlakukan secara adil, serta tidak boleh menjadi sasaran perundungan, kekerasan, atau tindakan main hakim sendiri.
Penggunaan Gadget
Rekomendasi ketiga menyoroti penggunaan gadget berlebihan pada anak. MUI Jatim mengakui teknologi digital membawa manfaat besar, tetapi pemakaian tanpa kendali dapat memicu kecanduan digital, menurunkan interaksi sosial, mengganggu kesehatan mental, menghambat perkembangan bahasa, menurunkan konsentrasi belajar, dan melemahkan pembentukan karakter.
Pemerintah diminta menyusun kebijakan literasi digital keluarga dan perlindungan anak di ruang digital. Sekolah perlu menjalankan pembelajaran digital secara proporsional dengan tetap memperkuat aktivitas fisik, interaksi langsung, dan pendidikan karakter.
Orang tua juga didorong melakukan pendampingan aktif, membatasi durasi penggunaan, mengawasi konten, dan membangun budaya dialog dalam keluarga.
Melalui rekomendasi tersebut, MUI Jatim mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikannya sebagai pedoman penyusunan kebijakan dan program demi mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang religius, sehat, cerdas, tangguh, dan berkeadaban.
Jadi Perhatian Khusus MUI
Tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), fenomena LGBT, kasus bunuh diri anak dan remaja, hingga penggunaan gadget menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur.
Isu-isu tersebut masuk dalam rekomendasi eksternal yang dihasilkan melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Jatim di Kantor MUI Jatim, Surabaya, Minggu (12/7/2026).
Dalam dokumen rekomendasinya, MUI Jatim menempatkan MBG sebagai kebijakan strategis negara. Namun, program tersebut dinilai harus dijalankan secara transparan, profesional, memenuhi standar kehalalan, serta memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat di sekitar lokasi pelayanan.
MUI Jatim memandang MBG sebagai investasi jangka panjang untuk menyiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Dari perspektif Islam, program pemenuhan gizi tersebut dinilai selaras dengan maqāṣid al-syarī’ah, terutama prinsip menjaga jiwa, keturunan, dan akal.
Karena itu, MUI Jatim meminta pemerintah memastikan tata kelola MBG terbebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun politisasi program. Pengelolaan anggaran, penunjukan mitra, pengadaan bahan pangan, hingga distribusi makanan harus dapat diawasi secara terbuka.
Tidak hanya tata kelola anggaran, aspek keamanan pangan juga menjadi perhatian. Seluruh bahan, proses produksi, distribusi, dan penyajian makanan harus memenuhi standar kebersihan, mutu gizi, keamanan pangan, serta ketentuan halal.
Pengawasan, menurut MUI Jatim, tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga. Pemerintah daerah, lembaga pengawas, akademisi, organisasi masyarakat, dan tokoh agama perlu terlibat dalam pengawasan seluruh rantai pasok.
MBG juga diminta tidak berhenti sebagai program pembagian makanan. Program tersebut harus menjadi penggerak ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, koperasi, serta kantin sekolah.
Penyusunan menu pun perlu mempertimbangkan kebutuhan gizi, kondisi kesehatan peserta didik, kearifan lokal, dan upaya menghindari pemborosan makanan. Pemerintah juga diminta melakukan evaluasi ilmiah secara berkala untuk mengukur dampak MBG terhadap penurunan stunting, kesehatan anak, prestasi belajar, dan kualitas sumber daya manusia.
Sikap terhadap LGBT
Selain MBG, MUI Jatim juga mencantumkan fenomena LGBT dalam rekomendasi mengenai penanganan masalah sosial.
MUI Jatim menegaskan bahwa perilaku homoseksual, lesbian, biseksual, maupun transgender yang diwujudkan dalam perilaku seksual menyimpang bertentangan dengan ajaran Islam sebagaimana dipahami berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Atas dasar tersebut, pemerintah direkomendasikan memperkuat regulasi yang menjaga nilai agama, Pancasila, budaya bangsa, dan ketahanan keluarga. Ruang pendidikan, media, serta ruang publik juga diminta tidak digunakan untuk normalisasi maupun promosi perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai tersebut.
Meski menyampaikan sikap tegas secara keagamaan, MUI Jatim juga menggarisbawahi prinsip kemanusiaan. Individu yang mengalami kecenderungan tersebut tetap memiliki martabat sebagai manusia dan wajib diperlakukan secara adil.
Mereka tidak boleh menjadi sasaran perundungan, kekerasan, diskriminasi sewenang-wenang, maupun tindakan main hakim sendiri.
MUI Jatim merekomendasikan tersedianya layanan konseling psikologis, keagamaan, dan rehabilitasi sosial bagi individu yang ingin memperoleh pendampingan. Pendidikan keluarga juga perlu diperkuat sebagai benteng pembentukan identitas moral dan karakter anak.
Mental Anak dan Pengaruh Gadget
Rekomendasi tersebut turut menyoroti meningkatnya fenomena bunuh diri pada anak dan remaja. MUI Jatim menilai tekanan psikologis, perundungan, kekerasan, tekanan akademik, lemahnya komunikasi keluarga, krisis spiritual, serta pengaruh media digital menjadi faktor yang harus ditangani bersama.
Pemerintah diminta memperluas layanan kesehatan mental dari sekolah, pesantren, perguruan tinggi, hingga desa dan kelurahan. Orang tua didorong membangun komunikasi, kasih sayang, pendampingan, serta pengawasan terhadap perkembangan psikologis anak.
Media juga diminta berhati-hati dalam memberitakan kasus bunuh diri agar tidak memicu efek imitasi.
Sementara dalam penggunaan gadget, keluarga diminta tidak sekadar melarang anak, tetapi melakukan pendampingan aktif, mengatur durasi, mengawasi konten, dan menyediakan alternatif berupa aktivitas sosial, olahraga, membaca, pendidikan agama, serta kegiatan kreatif.
Melalui rekomendasi tersebut, MUI Jatim berupaya menjalankan peran sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah dalam merespons persoalan sosial yang berkembang di Jawa Timur.




