Surabaya, jurnal9.tv – Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) resmi melantik jajaran Pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur dan Pengurus Cabang Surabaya masa bakti 2026–2031 di Surabaya Sabtu (11/7/2026).
Kepengurusan baru diharapkan memperkuat layanan konsultasi, pendampingan, dan advokasi hukum bagi rumah sakit, tenaga kesehatan, serta masyarakat di tengah perkembangan regulasi sektor kesehatan yang semakin dinamis.
Pelantikan dihadiri jajaran Pengurus Pusat KOHKARSSI, praktisi hukum, akademisi, pimpinan rumah sakit, hingga profesional kesehatan dari berbagai daerah. Momentum tersebut sekaligus menjadi langkah organisasi memperluas jejaring layanan hukum kesehatan hingga tingkat daerah.
Ketua Umum PP KOHKARSSI, Adv. Purwanto Kitung mengatakan pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah dan cabang merupakan bagian dari strategi organisasi dalam memperkuat pelayanan konsultasi dan advokasi hukum kesehatan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, dinamika regulasi kesehatan yang terus berkembang menuntut hadirnya organisasi yang mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional bagi rumah sakit maupun tenaga kesehatan.
“Kami ingin KOHKARSSI hadir lebih dekat dengan rumah sakit, tenaga kesehatan, dan masyarakat melalui penguatan organisasi di daerah. Kehadiran pengurus wilayah dan cabang menjadi bagian penting untuk memastikan layanan konsultasi, edukasi, mediasi, hingga advokasi hukum dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan menjangkau seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sebagai Ketua Korwil Jawa Timur yang baru dilantik, dr. Hidayatullah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pengurus Pusat KOHKARSSI. Ia menegaskan kepengurusan baru akan memperkuat kolaborasi lintas profesi untuk meningkatkan literasi hukum kesehatan sekaligus memperluas layanan pendampingan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.
“Hukum kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa. Lebih dari itu, hukum harus menjadi fondasi yang melindungi tenaga medis, tenaga kesehatan, governing body fasilitas pelayanan kesehatan, memperkuat tata kelola rumah sakit, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai penerima layanan,” ujarnya.
Rektor Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo itu menegaskan KOHKARSSI Jawa Timur akan mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi, pendampingan, mediasi, dan advokasi berbasis kolaborasi.
“Kami ingin hadir sebelum masalah muncul melalui upaya pencegahan, peningkatan literasi hukum, dan penguatan tata kelola yang baik. Inilah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” katanya.
Menurut Hidayatullah, Jawa Timur memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan hukum kesehatan nasional melalui sinergi antara perguruan tinggi, praktisi hukum, organisasi profesi, dan institusi pelayanan kesehatan.
Sementara Ketua KOHKARSSI Cabang Surabaya, Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa, S.H., M.H., menambahkan kepengurusan baru akan memprioritaskan penguatan budaya sadar hukum di lingkungan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kolaborasi, edukasi, dan advokasi akan menjadi fokus utama agar rumah sakit dan tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik dengan rasa aman serta kepastian hukum yang kuat,” ujarnya.
Selain pelantikan, kegiatan juga diisi dengan konsolidasi nasional antara pengurus pusat dan pengurus daerah. Diskusi membahas berbagai isu strategis, mulai dari implementasi regulasi kesehatan, penyelesaian sengketa medis, perlindungan tenaga kesehatan, tata kelola rumah sakit, hingga penguatan literasi hukum di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui kepengurusan baru tersebut, KOHKARSSI berharap dapat memperluas perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional serta menghadirkan layanan advokasi hukum yang profesional, edukatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat KOHKARSSI Nomor 003-Skep/KOHKARSSI-Pusat/VII/2026, dr. Hidayatullah, Sp.N., ditetapkan sebagai Ketua KOHKARSSI Korwil Jawa Timur didampingi Reymon Hasudungan, S.H., M.H., CPHM., sebagai sekretaris serta Dr. M. Zamroni, S.H., M.Hum., sebagai anggota.
Sementara itu, kepengurusan KOHKARSSI Cabang Surabaya dipimpin Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa, S.H., M.H., dengan Dr. Dheasy Herawati, S.Si., M.Si., sebagai sekretaris dan Dr. Francis Maryanne Pattynama, S.H., M.H., sebagai bendahara.




