Surabaya, jurnal9.tv – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengukuhkan kepengurusan masa khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7/2026). Pengukuhan itu mencakup seluruh unsur organisasi. Mulai dari pengurus harian, komisi, lembaga hingga badan yang akan menjalankan berbagai program strategis MUI Jawa Timur selama lima tahun ke depan.

Momentum tersebut juga menjadi penegasan pentingnya peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan baru masyarakat, terutama derasnya arus informasi digital, persoalan kesehatan mental, hingga penguatan hubungan ulama dan umara.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur, menyoroti besarnya kebutuhan masyarakat terhadap konten keislaman di ruang digital.
Menurut Khofifah, berdasarkan berbagai data, sekitar 60 persen pengguna media sosial mencari konten yang berkaitan dengan nilai-nilai keislaman.

Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tanggung jawab besar bagi MUI untuk menghadirkan dakwah yang moderat, menyejukkan, serta berbasis ilmu dan sanad.

“Ruang digital hari ini menjadi arena baru dakwah. MUI harus hadir mengisi ruang itu dengan konten-konten keislaman yang mencerahkan, karena masyarakat memang membutuhkannya,” ujar Khofifah.

Ia menambahkan, perkembangan media sosial juga membawa berbagai persoalan sosial baru. Tidak sedikit Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang membutuhkan pendampingan spiritual maupun psikologis.

Karena itu, menurut Khofifah, peran MUI tidak lagi hanya berkutat pada persoalan fatwa dan pembinaan umat secara konvensional, tetapi juga harus mampu hadir menjawab persoalan kesehatan mental yang kini menjadi tantangan serius di tengah masyarakat.

“Kita menghadapi berbagai persoalan mental health, kesepian, kecemasan hingga disorientasi sosial. Di sinilah dakwah yang menenangkan dan memberi harapan menjadi sangat penting,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa MUI harus terus memperkuat sinergi antara ulama dan umara sebagai fondasi membangun bangsa.

Menurutnya, hubungan harmonis antara pemerintah dan ulama seperti yang selama ini terbangun di Jawa Timur perlu terus dipelihara sebagai contoh bagi daerah lain.

“Hubungan ulama dan umara harus semakin diperkuat. MUI hadir sebagai mitra pemerintah sekaligus pelayan umat. Tanggung jawab kita bukan hanya menjaga kehidupan keagamaan, tetapi juga menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

Ketua Umum MUI Jawa Timur periode 2025–2030 Prof. Abd. Halim Soebahar mengatakan penguatan dakwah digital dan respons terhadap persoalan sosial menjadi agenda utama kepengurusan baru. Ia menyebut seluruh pengurus telah menjalani konsolidasi untuk memperkuat wawasan ke-MUI-an, keulamaan, serta pemahaman tentang Wasathiyatul Islam.

Pengurus MUI harus memiliki wawasan ke-MUI-an yang mantap. Ada wawasan keulamaan, Taujihat Surabaya tentang Wasathiyatul Islam, dan berbagai pedoman yang harus dipahami agar MUI mampu menjalankan perannya secara optimal,” ujar Prof. Halim.
Prof. Halim juga mengingatkan ancaman penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik yang kini berkembang dengan berbagai modus baru. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi persoalan serius karena dapat menyasar semua kalangan.

“Semua kalangan bisa terkena jika tidak memahami modus-modus yang berkembang saat ini. Fatwa MUI tidak hanya berbasis kajian teks keagamaan, tetapi juga didukung penelitian lapangan, data ilmiah, dan klarifikasi dari para ahli,” pungkas Prof. Halim.

Pada kesempatan itu, MUI Jawa Timur juga memperkenalkan struktur kepengurusan baru yang memadukan unsur ulama, akademisi, profesional, tenaga kesehatan, hingga birokrat.

Di jajaran Dewan Pertimbangan, Khofifah Indar Parawansa dipercaya sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua Dr. H. Emil Elestianto Dardak (Wagub Jatim) dan dr. K.H. Muhammad Haris, M.Kes (Bupati Probolinggo). Sekretaris Dewan Pertimbangan dijabat Dr. H. Abdul Aziz Wahab, M.Ag, didampingi H. Adhy Karyono, A.KS., M.AP serta Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I.

Sejumlah ulama turut menjadi anggota Dewan Pertimbangan. Di antaranya KH Hasan Mutawakkil Alallah, KH Miftachul Akhyar, KH Anwar Manshur, KH Agoes Ali Masyhuri, KH Zuhri Zaini, KH Fuad Noerhasan, KH Ubaidillah Faqih, K.H. Ahmad Azaim Ibrahimy, K.H. Atho’illah Sholahuddin, K.H. Kikin A. Hakim, Prof. Dr. H. Sukadiono, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, K.H. Abdurrahman Navis, K.H. Ahmad Hisyam Syafaat, K.H. Syafiuddin Abd. Wahid, dan Ir. H. Tamhid Masyhudi.

Adapun kepemimpinan harian MUI Jawa Timur dijabat Prof. Dr. K.H. Abd. Halim Shoebahar, M.A, yang menggantikan K.H. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M. yang mengundurkan diri sebagai ketua umum.

Ia didampingi tiga Wakil Ketua Umum, yakni Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., M.Phil., Ph.D; Prof. Dr. K.H. Thohir Luth, M.A.; dan KH Abdullah Arifin (Gus Aab)

Jabatan sekretaris umum diemban Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.Si., didukung para ketua bidang dan sekretaris bidang yang berasal dari kalangan akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Sedang bendahara umum dijabat H Rasidi.

Pengukuhan kepengurusan baru ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran MUI Jawa Timur dalam menjawab tantangan zaman. Selain memperkuat dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, dan industri halal, MUI juga diharapkan mampu menjadi penggerak literasi digital, penguatan ketahanan keluarga, hingga solusi atas berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara ulama, umara, akademisi, dan masyarakat, MUI Jawa Timur diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai khadimul ummah sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang religius, harmonis, dan berdaya saing.