Jakarta, jurnal9.tv – Pada Sabtu malam, 4 Juli 2026. Pesantren Luhur Ciganjur menyelenggarakan Halaqoh Pra-Mukatamar NU dengan judul “Quo Vadis NU: Apakah NU Masih Milik Ummat?” yang dilaksanakan di Pesantren Luhur Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kegiatan dihadiri oleh para kader muda NU sebagai panelis dan ratusan tamu undangan yang berasal dari lintas organisasi keagamanaan, pelajar, maupun kemahasiswaan.

Dalam kegiatan tersebut, Pengasuh Pesantren Luhur Ciganjur. KH. Arief Rachman Hamid Baidlowi menyampaikan NU bersandar pada barokahnya ulama Founding Father.

“Jarang ada organisasi yang dapat bertahan lebih dari 100 tahun, namun NU sepertinya bukanlah organisasi biasa karena bersandar pada kebijaksanaan dan barokahnya ulama Founding Father NU” Dawuh KH. Arief Rachman

Disamping itu, KH. Syaifullah Amin selaku Ketua Alumni Pesantren Luhur Ciganjur menyatakan bahwa pimpinan NU haruslah memberikan kesetiaan hanya kepada warga Nahdliyin.

“Halaqoh Pra-Muktamar ini diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan generasi muda Nahdliyin atas kondisi yang terjadi di tingkat pimpinan NU saat ini. NU bukan sekedar perebutan posisi jabatan, sehingga pimpinan NU tidak perlu lagi sibuk memikirkan untuk setia kepada siapa, melainkan kesetiaan hanyalah diberikan kepada warga Nahdliyin.” Tegas KH. Amin

Setelah itu, Lurah Pesantren Luhur Ciganjur, Muhammad Fadhil Bilad juga menyampaikan bahwa Halaqoh tersebut merupakan murni inisiasi dari Santri maupun Alumni Pesantren Luhur Ciganjur.

“Kami berharap, dengan adanya Halaqoh ini mampu mendapatkan aspirasi yang bagus dan membangun bagi NU itu sendiri karena hari ini kita mempertanyakan dimana peran NU bagi masyarakat, meskipun dalam AD/ART NU tentang Tujuan dan Usaha NU yang tertera pada Anggaran Dasar, Bab IV Pasal 9 poin b, c, dan d tentang membangun kualitas pendidikan, mendorong pemberdayaan kesehatan maupun advokasi masyarakat terpinggirkan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat untuk kemakmuran yang merata.” Ungkap Bilad.

Halaqoh tersebut membuahkan 5 butir seruan moral, adapun 5 butir tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kedepan, NU tidak boleh terkooptasi oleh pemerintah.
  2. NU dalam Menjalankan fungsinya harus berpegang teguh pada AD/ART.
  3. NU harus lebih mengedepankan fungsi-fungsi kontribusi pada warga Nahdliyin.
  4. Fungsi keberpihakan pada warga Nahdliyin harus ditekankan pada fungsi advokasi, mendorong peningkatan ekonomi, serta pemerataan kemakmuran warga Nahdliyin.
  5. Menyerukan agar para pimpinan NU bertindak bijak dengan tidak berkonflik, demi terciptanya kondisi harmonis dalam lingkungan warga Nahdliyin.