Pasuruan, jurnal9.tv -BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menggelar media gathering di Kantor BPJS, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (17 Maret 2025).
Dokter Dina Diana Permata, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan, menjelaskan adanya program-program BPJS Kesehatan. Salah satunya program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
“Rehab diperuntukkan peserta mandiri menunggak dengan cara membayar bertahap,” ujar dr Dina.
Syarat keikutsertaan untuk peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran 4-24 bulan, dengan jangka waktu cicilan 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan tunggakan.
Sedangkan untuk peserta PBPU yang pindah segmen juga bisa menyicil bila masih memiliki tunggakan iuran pada saat segmen PBPU.
Dari data update per Maret, diketahui besar tunggakan peserta yang berada dalam Wilayah KC Pasuruan, diantaranya Wilayah Kota Pasuruan mencapai 4,5 Miliar dari 4.809 peserta, Wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai 73 Miliar dari 101.904 peserta, Wilayah Kota Probolinggo mencapai 7,4 Miliar dari 7.212 peserta, dan Wilayah Kabupaten Probolinggo mencapai 19,9 Miliar dari 50.916 peserta.
Pendaftaran program rehab bisa melalui aplikasi mobile jkn. Melauli aplikasi tersebut juga terbuka pendaftaran antrian online.
“Dengan pendaftaran secara online, pasien tidak perlu mengantri dan langsung menuju poli yang dituju karena sudah terjadwal,” imbuh dr. Dina.