Sidoarjo, jurnal9.tv — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengalokasikan anggaran dana hibah sebesar Rp18,9 miliar yang difokuskan untuk percepatan pembangunan fasilitas pendidikan dan sarana ibadah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi,S.H.M.Kn, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo bersilaturahmi di Kantor PCNU Sidoarjo. Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Rais Syuriyah dan Tanfidziah PCNU Sidoarjo serta pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo.
Subandi menjelaskan, pengalokasian dana hibah tersebut bakal diprioritaskan pada pembangunan gedung kampus Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) serta Masjid KH Hasyim Asy’ari.
”Target kita hibah senilai Rp18,9 miliar. Nanti kita fokuskan hibah ini untuk pembangunan masjid dan kampus. Ini harapan kita sebagai kader NU, wujudkan dan segera selesaikan,” ujar Subandi.
Pengalokasian dana hibah ini akan berjalan secara bertahap. Setelah pengajuan tahun anggaran 2026 yang ditargetkan terealisasi pada 2028, Pemkab Sidoarjo merencanakan alokasi lanjutan sebesar Rp21 miliar pada tahap berikutnya.
Untuk menjamin akuntabilitas serta mencegah potensi penyelewengan, Pemkab Sidoarjo menerjunkan Inspektorat Daerah sebagai tim pendampingan.
”Kita menunjuk Inspektorat yang nantinya ada pendampingan. Jika ada persoalan atau laporan, dapat diberikan penerangan serta bantuan agar penyaluran hibah ini tepat sasaran dan akuntabel,” tegasnya.
Selain membahas dana hibah, Bupati Subandi menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo. Menurutnya, tingginya angka penemuan kasus merupakan dampak positif dari langkah proaktif pemerintah daerah yang secara masif menggelar skreening kesehatan dari tingkat Puskesmas.
”HIV ini seperti gunung es. Kalau daerah tidak aktif memeriksa, angkanya tidak akan muncul,” jelas Subandi.
Pemkab Sidoarjo kini juga menggandeng Kementerian Kesehatan, Puskesmas, hingga Rumah Sakit untuk menyelaraskan data kasus, khususnya pada kelompok usia sekolah. Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Subandi menegaskan tidak pernah menerbitkan izin penjualan miras skala besar di wilayahnya dan siap mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha.
Sikap tegas ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPC PKB sekaligus Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin. Rizza mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera bergerak melakukan penertiban di lapangan.
”Kemarin sudah dikonfirmasi bahwa Pak Bupati tidak pernah mengeluarkan izin jual beli miras. Artinya sudah jelas, tinggal penindakan. Kalau Satpol PP lemah, jangan salahkan jika nanti ormas dan kalangan pondok pesantren ikut bergerak,” kata Rizza.
Ia menambahkan, DPRD Sidoarjo saat ini sedang menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol, termasuk pengetatan kadar alkohol serta pembatasan izin distributor.
Ketua PCNU Sidoarjo, KH M. Zainal Abidin, menyambut positif komitmen Pemkab Sidoarjo. Ia menyebut bantuan hibah ini sangat penting untuk mendukung peran strategis ulama dan percepatan pembangunan daerah.
”Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo yang rutin mengalokasikan dana hibah untuk PCNU dan banom-banomnya,” tutur Zainal.
Ia mencatat alokasi hibah daerah terus mengalami peningkatkan berkala, dari yang sebelumnya sekitar Rp12 miliar hingga Rp13 miliar pada tahun 2022. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyelesaian masjid, sekretariat PCNU beserta badan otonom, hingga pengadaan fasilitas penunjang operasional organisasi.(RK).


