Mojokerto, jurnal9.tv – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dipimpin oleh Kajati Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, bersama jajaran pejabat utama dan para Kajari di Surabaya Raya menghadiri Sidang Penetapan Perwalian Anak yang digelar di Pendopo Kabupaten Mojokerto. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yatim Sejahtera.
Sidang ini bertujuan memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak, khususnya mereka yang berada di bawah naungan LKSA. Proses penetapan perwalian ini memperkuat pengawasan terhadap kesejahteraan anak-anak, memastikan mereka mendapatkan pendidikan, kasih sayang, dan perlindungan yang layak.
Selain sidang, dilakukan penyerahan simbolis penetapan perwalian dan Kartu Identitas Anak kepada pengurus panti asuhan. Kartu ini penting untuk menjamin akses anak-anak terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial. Kajati Jatim menyampaikan apresiasi kepada Kejari Mojokerto atas peran aktifnya dalam mendukung proses ini.
“Anak-anak adalah aset bangsa. Tugas kita bersama memastikan mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia,” ujar Mia Amiati. Ia berharap kegiatan serupa dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Jawa Timur.
Acara ini menegaskan komitmen sinergis antara Kejaksaan, Pengadilan Agama, dan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.