‎Sidoarjo, jurnal9.tv — Menjelang penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, puluhan kiai dan pengasuh pondok pesantren se-Indonesia merumuskan lima rekomendasi penting. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Halaqah Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren bertema “Merawat Khittoh Untuk Persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama” di Lembaga Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (24/8/2026).

‎Forum strategis ini dihadiri jajaran ulama sepuh dan tokoh pesantren terkemuka,diantaranya KHR. Abdussalam Mujib Buduran. KH. Lukman Hafis Dirnyati Tremas, KH. Kafabihi Mahrus Lirboyo Kediri, KH. Nurul Huda Djazuli Kediri, KH. Masnur Hasan Sidoarjo, KH. Jami’ Bangil, KH. R Abdul Hamid Abd Oodir Krapyak Jogja, KH. Al Akbar Marbun Medan, dan KH. Ubaidillah Sodaqoh Semarang serta KH Said Aqil Siradj hafir melalui zoom.

‎Hadir pula, KH. M. Ali Kholil,
‎KH. Nailurrokhman Idris Hamid, KH. Makki Nashir Bangkalan, KH. Latief Maliq Tambakberas, KH. Said Abd. Rokhim Sarang, KH. Muhammad bin Abd Abbas, KH. Abun Bunyamin, KH. Sholeh Bahaudin,
‎KH. Zuhri Zaini, KH. Ali Maschan Musa Surabaya, KH. Ahmad Subakir Kediri dan KH. Abi Dawud Sidoarjo.

‎Berikut lima poin rekomendasi utama yang dicetuskan para kiai untuk menjadi arah kebijakan Muktamar NU:
· ‎Muktamar yang Riang Gembira: Mengajak seluruh kader dan peserta menyambut perhelatan Muktamar dengan suasana hangat, damai, dan penuh kebahagiaan.
· ‎Mempertegas Status Jam’iyyah Keagamaan: Menegaskan kembali NU sebagai organisasi keagamaan yang berfokus pada pengabdian kepada umat (khidmatul ummah), bukan wadah politik praktis atau kepentingan pragmatis.
· ‎Kembali ke Tradisi Keilmuan Pesantren: Menjaga benteng tradisi keilmuan pesantren agar nilai khas NU tidak tergerus arus modernisasi yang tidak sesuai dengan ajaran pendiri.
· ‎Kepemimpinan Berbasis Spiritual: Menekankan bahwa kepemimpinan NU wajib berlandaskan integritas, moralitas, dan amanah spiritual, bukan sekadar aturan formal-prosedural.
· ‎Menjaga Nilai dan Karakter Organisasi: Menyerukan penyelamatan karakter luhur NU di tengah dinamika organisasi, termasuk penegakan larangan tegas terhadap praktik politik uang (money politics).

‎Pengasuh Pesantren Luhur Al-Husna Surabaya, Prof. Dr. KH Ali Maschan Moesa, M.Si., menegaskan bahwa kembalinya NU pada Khittah 1926 merupakan perisai utama dalam menjaga independensi dan marwah organisasi di atas semua golongan.

‎” Khittah NU merupakan perisai untuk menjaga marwah organisasi. Khittah menjadi nalar keberanian NU untuk tetap independen, mandiri, berdaulat, dan berdiri di atas semua golongan demi kemaslahatan bersama,” menjadi salah satu pokok pandangan dalam halaqoh,” urainya.

‎Menurut Ketua PWNU Jatim periode 1999–2008 tersebut, gerak langkah NU harus berpegang pada tiga pilar utama warisan Syaikhona Kholil Bangkalan:
· ‎Penegakan Keadilan (En-Eda’il-ah): Komitmen penuh pada prinsip keadilan dan kebenaran.
· ‎Spiritualitas (Tasbih): Menjaga kedalaman niat ibadah dan keikhlasan berkhidmat.
· ‎Keberpihakan pada Rakyat Kecil (Fukuromul Masakin): Memperjuangkan kesejahteraan kaum dhuafa dan masyarakat bawah.
‎Sementara itu, Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri, KH Ahmad Kafabihi Mahrus, mengingatkan pentingnya NU menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan demi menjaga fungsi kontrol sosial.

‎”Prinsipnya mengacu pada kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. NU harus mendukung kebijakan pemerintah yang maslahat, tetapi tetap kritis jika ada potensi kerusakan bagi umat,” tegas KH Kafabihi.

‎Para ulama menyepakati bahwa hasil halaqah ini akan diserahkan kepada pengurus dan panitia Muktamar ke-35 sebagai landasan penyusunan program kerja strategis NU ke depan.(RK).