Nama 7 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Pasuruan

Pasuruan, Jurnal9.tv – Kapolres Pasuruan, akan mengevaluasi kembali adanya tujuh tahanan yang kabur dan bertanggung jawab sepenuhnya.

Saat dikonfirmasi di halaman Mapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan ada lima tahanan kasus narkoba dan dua tahanan kasus curat, kabur dari sel.

“Dari 7 tahanan yang kabur, satu diantaranya sudah ditemukan yakni, Sugiarto (tahanan curat), saat berada di rumah keluarganya, Tutur, Nongkojajar”, jelasnya.

Diharapkan tahanan yang kabur tersebut, segera kembali ke sel Polres Pasuruan. Adapun nama-nama tahanan yang kabur antara lain :

Tahanan Kasus Curat

  1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
  2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

Tahanan Kasus Narkoba

  1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
  2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
  3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
  4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
  5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. (rfz/snm)