Surabaya, jurnal9.tv – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari dinilai masih relevan untuk menjawab berbagai tantangan zaman. Ulama sufi asal Sulawesi Selatan itu tidak hanya dikenal melalui perjuangannya melawan kolonialisme, tetapi juga karena gagasannya tentang perlawanan terhadap kezaliman dan jaringan keilmuan lintas negara.
Hal itu mengemuka dalam Temu Narasi bertajuk “Refleksi 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari: Perkokoh Kebinekaan, Menginspirasi Zaman” yang digelar oleh Direktorat Promosi Kebudayaan di Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur, Mojokerto, Rabu (16/9/2026).
K.H. Ahmad Kholili Kholil mengatakan perjuangan antikolonial Syekh Yusuf tidak semestinya hanya dipahami sebagai sikap penolakan terhadap bangsa asing.
Menurutnya, akar perjuangan tersebut berkaitan dengan prinsip tasawuf yang menempatkan penolakan terhadap kezaliman sebagai nilai penting.
“Bertasawuf itu adalah anti kezaliman, apa pun kezaliman itu. Bukan spesifik anti kolonial, bukan anti orang asing,” ujar Kholili.
Syekh Yusuf lahir di Tallo, Sulawesi Selatan, 3 Juli 1626. Perjalanan keilmuannya kemudian membawanya ke sejumlah pusat pendidikan Islam, seperti Aceh, Banten, Mekkah, Yaman dan Damaskus.
Di Banten, Syekh Yusuf dikenal sebagai pendidik agama dan mufti. Ia juga turut berjuang bersama Sultan Ageng Tirtayasa menghadapi kolonialisme Belanda.
Setelah ditangkap, Syekh Yusuf diasingkan ke Ceylon atau Sri Lanka pada 1684 sebelum kemudian dipindahkan ke Cape Town, Afrika Selatan. Aktivitas dakwahnya tetap berlangsung selama masa pengasingan hingga wafat pada 1699.
Kholili menilai perjalanan tersebut menunjukkan luasnya jaringan keilmuan dan pengaruh Syekh Yusuf. Sumber dan peninggalan terkait tokoh tersebut saat ini tersebar di berbagai negara, antara lain Jerman, Arab Saudi, Iran, Turki, Belanda hingga Princeton University di Amerika Serikat.
Ia menyebut Syekh Yusuf meninggalkan sekitar 20 hingga 30 jilid karya yang memuat pemikiran dan ajaran keagamaannya.
Karena itu, momentum 400 tahun kelahirannya dinilai dapat menjadi kesempatan untuk kembali mengkaji sekaligus memperkenalkan warisan intelektual Syekh Yusuf kepada masyarakat luas.
Kholili juga berpandangan bahwa manuskrip asli karya Syekh Yusuf yang saat ini tersimpan di luar negeri tidak harus selalu dipulangkan ke Indonesia.
Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperluas akses terhadap manuskrip sekaligus menjaga keamanan naskah aslinya.
Syekh Yusuf untuk Diplomasi Budaya
Sementara itu, Dr. Ahmad Ginanjar Sya’ban, M.Hum., melihat Syekh Yusuf sebagai salah satu modal penting bagi diplomasi budaya Indonesia.
Menurut Ginanjar, Indonesia memiliki banyak ulama dan intelektual Nusantara yang karya-karyanya telah terhubung dengan dunia Islam global. Namun, warisan tersebut dinilai belum sepenuhnya dikembangkan sebagai instrumen soft power Indonesia.
Ia mencontohkan Turki yang menggunakan nama Yunus Emre sebagai salah satu ikon pusat kebudayaannya. Sementara itu, Rumi menjadi simbol penting kebudayaan Persia dan Turki yang dikenal luas di dunia internasional.
“Indonesia ini belum ada yang pakai nama ini. Padahal kita punya banyak sekali,” kata Ginanjar.
Selain Syekh Yusuf, ia menyebut sejumlah ulama dan intelektual Nusantara seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani, Abdus Samad Al-Palimbani hingga Nawawi Al-Bantani sebagai kekayaan intelektual yang berpotensi diperkenalkan lebih luas ke dunia internasional.
Menurut Ginanjar, posisi Islam Nusantara juga perlu dikembangkan dari sekadar penerima pengaruh keilmuan Timur Tengah. Karya ulama Nusantara yang ditulis dalam bahasa Arab, menurutnya, justru memiliki potensi menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat Muslim di berbagai negara.
“Kenapa kita tidak mengkapitalisasi itu, meramu itu menjadi barang untuk soft power diplomasi?” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah pendekatan yang dapat digunakan, mulai dari pusat kebudayaan, konferensi internasional, program beasiswa, penerjemahan karya, wisata sejarah hingga produk budaya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Warisan Syekh Yusuf Perlu Masuk Ruang Digital
Ginanjar juga menilai pendekatan terhadap generasi muda perlu disesuaikan. Pemikiran Syekh Yusuf, termasuk konsep Insan Kamil, tidak cukup hanya diperkenalkan melalui kajian akademik atau manuskrip yang kompleks.
Menurutnya, warisan pemikiran tersebut perlu diterjemahkan ke dalam format yang lebih mudah dipahami dan dekat dengan kebiasaan generasi muda.
“Kalau kita ngasih ke anak muda manuskrip yang rumit, jangankan yang muda, yang tua saja ogah,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pengemasan pemikiran Syekh Yusuf melalui berbagai medium seperti film, video pendek, infografis, komik hingga konten digital.
Selama ini, kajian mengenai Syekh Yusuf masih banyak berkembang di lingkungan akademik melalui buku, disertasi, tesis, jurnal dan sejumlah karya terjemahan. Film dokumenter mengenai tokoh tersebut juga telah tersedia, namun dinilai masih perlu dikembangkan dalam format yang lebih kekinian.
Peringatan 400 tahun kelahiran Syekh Yusuf menjadi bagian dari rangkaian promosi ketokohan yang digelar di enam wilayah Indonesia pada September-Oktober 2026.
Selain Jawa Timur, rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung di Aceh, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.
Syekh Yusuf ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada 1995 dan juga mendapat pengakuan di Afrika Selatan. Peringatan 400 tahun kelahirannya turut masuk dalam agenda UNESCO Anniversary 2026.




