Makkah, jurnal8.tv – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan skema tanazul bagi jemaah haji Indonesia saat fase mabit atau bermalam di Mina pada puncak pelaksanaan ibadah haji 2026.

Skema tanazul memungkinkan jemaah tidak menginap di tenda Mina dan menjalani mabit di hotel yang telah disiapkan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah Indonesia sebelumnya mengusulkan kuota tanazul untuk 80 ribu jemaah kepada otoritas Arab Saudi.

Namun, dari jumlah tersebut, Arab Saudi baru menyetujui sebanyak 20 ribu jemaah.

“Namun, yang disetujui hanya untuk 20 ribu orang,” ujar Dahnil di Kantor PPIH Daker Makkah, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, penentuan jemaah yang masuk dalam skema tanazul akan ditetapkan oleh PPIH Arab Saudi. Karena itu, ia mengimbau jemaah agar tidak melakukan tanazul secara mandiri tanpa koordinasi resmi.

Dahnil menjelaskan, jemaah yang memilih tanazul mandiri tetap diperbolehkan, namun harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya melapor secara resmi kepada Kementerian Haji dan Umrah RI.

Pelaporan diperlukan karena jemaah yang menjalani tanazul mandiri tidak akan memperoleh layanan konsumsi yang disediakan selama fase Armuzna.

“Ketika Anda melakukan tanazul mandiri, secara otomatis tidak dapat difasilitasi konsumsi,” ujarnya.

Menurut dia, distribusi konsumsi selama puncak haji dilakukan oleh syarikah dan dikirim langsung ke Mina. Pengiriman ke hotel tidak dimungkinkan karena adanya pembatasan lalu lintas dan mobilitas selama Armuzna.

“Nggak ada transportasi yang bisa masuk lalu lalang dengan mudah ketika puncak haji,” katanya.

Selain aspek layanan, Dahnil juga mengingatkan faktor keamanan harus menjadi perhatian utama jemaah yang memilih tanazul mandiri.

Ia menjelaskan, selama fase Armuzna sebagian besar personel keamanan Arab Saudi akan difokuskan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina sehingga keamanan hotel perlu diperhitungkan secara mandiri.

Jemaah juga diminta memperhatikan pola pergerakan apabila harus kembali ke Mina untuk melaksanakan lontar jumrah.

Menurut Dahnil, pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan pentingnya pengaturan mobilitas jemaah agar tidak terjadi kepadatan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

“Nah, oleh sebab itu ada baiknya tanazul memang harus tanazul yang resmi,” tegasnya.

M. Hariri, Media Center Haji 2026