Indonesia kembali dikagetkan Kabar yang luas beredar terkait pencabulan oleh sosok yang semestinya menjadi teladan bagi para murid dan santri-santrinya. Tentu saja, kasus ini telah membuat shock banyak pihak. Orang tua mana yang tidak miris? Kami dunia pesantren pun ikut berduka. Tapi apa yang bisa kita lakukan? Bagaimana menyikapinya? Apakah cukup dengan menyalahkan? Tulisan ini adalah catatan refleksi pribadi saya, sebagai seorang guru dan penanggungjawab pendidikan di pondok pesantren tentang bagaimana kita harus bersikap, serta apa yang harus dilakukan oleh kita para pengelola pesantren, orang tua, pemerintah serta masyarakat luas.

Pertama, kasus pencabulan atau kekerasan seksual telah marak terjadi, dilakukan oleh berbagai oknum dari berbagai kalangan, golongan dan profesi. Bila kita mencoba untuk googling dan ketik ‘pencabulan’, kita bisa menemukan kapan, dimana dan siapa saja yang pernah terkena kasus serula. Ini menandakan bahwa pencabulan telah menjadi masalah sosial dan isu bersama, bisa terjadi di mana pun, dan kepada siapapun. Bukan milik satu pihak saja, dan tidak bisa dikotak-kotakkan menjadi tudingan terhadap tempat/lembaga tertentu, profesi atau latar belakang tertentu.

Kedua, semua sama!
Siapapun pelakunya, apapun latar belakangnya, agamanya, jabatannya, posisinya, tidak ada bedanya. Tidak boleh ada yang dianggap yang ini lebih ‘bisa dimaklumi’ dan yang itu lebih bejat dan tidak bermoral.

Ketika, sikap kita harus sama! Pencabulan adalah kejahatan yang tidak pernah boleh dianggap normal. Setiap orang berpotensi untuk terjerumus ke dalam perilaku ini. Bukan karena ada ilmu atau tidak, tapi karena nafsu yang secara inheren memang ada di dalam diri setiap manusia. Tugas kita adalah menjadi manusia yang mampu mengendalikan nafsunya dan melumpuhkan musuh yang selalu membersamainya. Tidak ada orang yang ‘aman’dari dosa, tidak ada kata ‘dijamin’ bahwa seseorang pasti bisa menjauhi kejahatan.

Keempat, Runtuhnya Moral. Ada pondasi yang selama ini dipinggirkan, yaitu tentang anatomi moral. Pendidikan hanya mementingkan nilai, hanya mementingkan naik kelas tanpa memikirkan apakah dia benar-benar pantas untuk dinaikkan, pantas untuk diluluskan. Moralitas seharusnya menjadi tolak ukur sebuah lembaga pendidikan. Moralitas sebagai tolak ukur kenaikan kelas dan kepantasan kelulusan. Percuma keburu lulus, tapi hati masih lemah menghadapi musuh dalam diri (internal enemy).

Kembalikan moral dalam kelas, pendidikan harusnya melahirkan manusia merdeka yang berani mempertahankan moral, bukan patuh tanpa nalar. Berani melawan “dalih yang menjerumuskan” seperti: agar semua berjalan “lancar”.

Kelima, Mudahnya Perizinan. Negara (seharusnya) memiliki instrumen untuk hadir menyaring informasi tentang asal usul pendiri sebuah lembaga pendidikan. Jangan hadir (selalu) seperti pemadam kebakaran. Ada banyak orang tidak bermoral yang mampu memanipulasi syarat izin operasional, perizinan lembaga pendidikan harus memperhatikan aspek track record dan penilaian dari masyarakat sekitar.

Keenam, Transformasi Pesantren. Pesantren Aman, Sehat, Nyaman dan Bersih harus menjadi standar ‘excellent services’ di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan solusi dari Urban Crisis.

Kami terus belajar menerapkan indikator operasional Aman, Sehat, Nyaman dan Bersih di pesantren kami, karena Pesantren dalam keyakinan kami tetaplah tempat terbaik untuk tumbuh dan belajar tentang kehidupan. Lihatlah sekolah yang mengutamakan karakter, hampir pasti mengadopsi sistem pesantren, yang kemudian mereka sebut asrama atau boarding school.

Pesantren harus bersuara lantang: Kami adalah Ruang Aman untuk Belajar. Kami adalah tempat tumbuh secara utuh. Karena ini bukan hanya tentang pesantren, ini tentang moral bangsa.

Semoga seluruh pondok pesantren di Indonesua, wabil khusus, pesantren kami Bayt Al-Hikmah Pasuruan dilindungi dari berbagai macam musibah, dikuatkan para gurunya, dikuatkan para santrinya dan dimudahkan untuk tetap kuat. Amin.

Oleh HM. Nailur Rochman, SIP, MPd, MM, Direktur Pendidikan PP. Bayt Al-Hikmah Pasuruan, sedang mengembangkan jaringan Pesantren Aman, Sehat, Nyaman, Bersih (ASHAB)