Surabaya, jurnal9.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah itu diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Binaloka Adhikara, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/6).
Rakor yang diselenggarakan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Timur itu dihadiri aparat penegak hukum, organisasi perangkat daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta berbagai lembaga yang bergerak di bidang pelindungan pekerja migran Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Bagian Non Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Timur, Drs. Muhibbin, SH, M.Si, yang hadir mewakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Dalam sambutannya, Muhibbin menegaskan penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan komitmen bersama dan sinergi lintas sektor agar perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat berjalan lebih efektif.
“Upaya pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap pekerja migran dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.
Rapat koordinasi menghadirkan narasumber dari UPT Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Migrant CARE, serta Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, para narasumber membahas berbagai isu strategis, mulai dari kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur, mekanisme penempatan pekerja migran secara prosedural, modus-modus perdagangan orang, hingga strategi memperkuat perlindungan pekerja migran yang dimulai dari tingkat desa.
Pada sesi diskusi, peserta dari berbagai kabupaten dan kota menyampaikan sejumlah masukan. Di antaranya penguatan regulasi, pendataan pekerja migran berbasis desa, peningkatan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran dan lembaga pelatihan, serta perluasan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko keberangkatan secara nonprosedural.
Forum juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan dan penanganan TPPO berjalan lebih efektif.
Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disempurnakan sebagai bahan penyusunan Surat Edaran Sekretariat Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Melalui rekomendasi tersebut, Pemprov Jawa Timur berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dapat ditingkatkan sekaligus menekan potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Jawa Timur.




