Surabaya, Jurnal9.tv – Lembaga Kesehatan Kelautan TNI AL (Lakesla) Drs. Med. R. Rijadi S., Phys Surabaya melaksanakan pelatihan Pelayanan Terapi Oksigen Hyperbarik bagi Pengawak Chamber selama 2 Minggu (12-23) September 2022 kepada 31 orang yg terdiri dari 9 personel Militer dari jajaran TNI AL yang memiliki fasilitas chamber dan 22 orang dari non TNI AL (Sipil) dari berbagai kawasan di seluruh Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke.(23/09)
9 peserta militer dari jajaran TNI AL merupakan personel Perwira, Bintara,Tamtama dan ASN kesehatan pilihan yang berasal dari Diskes Koarmada III, Rumkital J. Lilipory Sabang dan Rumkitalmar Ewa Pangalila Surabaya, untuk peserta lainnya didominasi dari kalangan PNS dari RSUD Situbondo, RSUD Makasar, RS Kasih Ibu Denpasar, Klinik Perusahaan BUMN Maupun Klinik Swasta dan Warga Sipil dengan latar belakang sebagai Penyelam tidak ketinggalan pula pelatihan tahun ini RS Bhayangkara Denpasar Bali Turut Mengirimkan Personelnya untuk Mengikuti Pelatihan tersebut.
Upacara pembukaan Pelatihan Pelayanan Terapi Oksigen Hiperbarik di buka oleh Kepala Lakeska Kolonel Laut (K) dr. I Ketut Tirka Nandaka, Sp. KJ (K)., SH., MM mewakili Kepala Dinas Kesehatan TNI AL Laksamana Pertama TNI dr. Agus Guntoro, Sp.BS (12/09), selama 12 hari seluruh peserta mendapatkan materi, teori dan praktek selam dasar maupun pelayanan Terapi Oksigen Hiperbarik dan penanganan kegawatdaruratan di dalam Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT).
Kalakesla dalam amanatnya mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara Maritim yang mana 70% wilayahnya adalah Lautan, sehingga potensi Kegiatan pekerjaan bawah air seperti penyelaman dan kapal selam dalam operasi dan latihan TNI Angkatan Laut pada Khususnya ,Penyelam Tradisional, Atlit Penyelam, Maupun Penyelam Pekerja Bawah Air Lepas pantai Pada Umumnya sangat membutuhkan dukungan kesehatan Penyelaman, Khususnya Pelayanan Terapi Oksigen Hiperbarik. kegiatan bawah air merupakan kegiatan yang memiliki resiko tinggi terjadinya gangguan kesehatan atau penyakit akibat penyelaman.
Pengobatan utama untuk mengatasi gangguan kesehatan dan penyakit akibat penyelaman tersebut adalah Terapi Oksigen Hiperbarik (TOHB), sehingga keberadaan upaya-upaya agar penyelenggaraan TOHB di seluruh fasilitas RUBT di lingkungan ruang udara bertekanan tinggi (RUBT) atau hyperbaric chamber pada kegiatan bawah air dapat dilaksanakan dengan benar.
Dalam Pelatihan ini Lakesla Drs. Med. R. Rijadi S., Phys. bekerjasama dengan PPSDM Kemenkes dan diampu oleh UPT Latkesmas Murnajati Jagir Wonokromo Surabaya, IDI dan PPNI guna melegalkan Status Kelayakan Sebagai Pengawak Chamber /Pelayanan Terapi Oksigen Hiperbarik.
Diharapkan dengan dilaksanakannya pelatihan ini dapat Menambah Pengetahuan dan Pengalaman dalam Pelaksanaan Pelayanan TOHB di masing-masing Satuan Kerja sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar, efektif dan efisien.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia pengawak RUBT agar sesuai standar prosedur operasional yang berlaku, Diakhir Amanatnya Kalakesla mengungkapkan Upaya pembinaan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab dinas kesehatan TNI Angkatan Laut, antara lain dengan melengkapi sarana dan prasarana, ungkap Kalakeska Kolonel Laut (K) dr. I Ketut Tirka Nandaka, Sp. KJ (K)., SH., MM. (pzr/snm)