Tampung Masukan Perbaikan Kualitas Demokrasi, KPU Kota Probolinggo Ajak Jurnalis Bahas Riset Hasil Pilkada Serentak

Diskusi Riset Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Kota Probolinggo bersama para jurnalis. (Foto: Istimewa)

Probolinggo, jurnal9.tv – Enam bulan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, KPU Kota Probolinggo terus menampung masukan terhadap pelaksanaan Pilkada dan evaluasi sistem Pemilu dari berbagai pihak.

Bersama para awak media, KPU Kota Probolinggo melakukan diskusi publik dengan tema “Riset Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Perbaikan Kualitas Demokrasi”. Hal ini sebagai sarana penyampaian informasi dan sosialiasi terkait hasil riset dari pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Probolinggo.

Media Gathering bersama Jurnalis Kota Probolinggo itu digelar di Hall Barel Cafe, Selasa malam (22/4/2025).

Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal, mengatakan pihaknya selama ini menampung masukan dari berbagai pihak baik akademisi, ormas, parpol, pemantau Pemilu dan pemangku kepentingan lainnya, sebagai evaluasi dari setiap tahapan Pilkada yang telah dilalui.

“Kita sering mengundang para awak media, juga sebagai bahan evaluasi kami dari sudut pandang kawan-kawan jurnalis, terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Meskipun sifatnya kami melaksanakan regulasi, tapi masukan dari berbagai pihak ini tetap kami tampung,” ungkapnya.

Riset dari hasil Pilkada Serentak tahun 2024 oleh KPU Kota Probolinggo, meliputi berbagai variabel mulai dari pendidikan politik bagi pemilih, perbaikan data administrasi kependudukan, sosialisasi tahapan Pilkada, tingkat partisipasi masyarakat, hingga regulasi yang bisa saja sewaktu-waktu berubah saat tahapan Pilkada sedang berlangsung.

Dari hasil riset tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan bagi KPU Pusat dan DPR RI sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan dan regulasi terkait Pemilu dan Pilkada di masa akan datang.

Pemateri pada diskusi tersebut, Abdus Salam, menyebut kualitas Pemilu dan Pilkada untuk sistem demokrasi yang baik, akan tercapai jika seluruh pihak melakukan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Jika hal itu tidak dilakukan, maka kecil kemungkinan hasil Pemilu dan Pilkada akan sesuai harapan bersama.

“Jadi kalau KPU mengajak untuk tolak praktik politik uang, maka parpol dan calon kepala daerahnya ya jangan keluarin amplop. Begitu juga calon pemilihnya, jangan mau menerima pemberian itu. Kalau ini terjadi, maka kualitas demokrasi kita akan semakin baik”, jelas Dosen Sosiologi UMM ini.

Direktur Kedai Jambu Institut itu menambahkan, banyaknya praktik politik uang saat Pemilu atau Pilkada, hal itu menandakan bahwa masih ada celah dari lemahnya sistem pemilihan proporsional terbuka.