Makkah, jurnal9.tv – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah menegaskan pentingnya koordinasi bagi jemaah haji yang berencana menjalani ibadah tarwiyah di Mina.
Setiap jemaah yang akan mengikuti tarwiyah diwajibkan melapor kepada ketua kloter, kepala sektor, hingga tim perlindungan jemaah (linjam) guna memastikan keselamatan dan kelancaran pelaksanaan ibadah.
Anggota Tim Pembimbing Ibadah (Bimbad) PPIH Daker Makkah, Arif Rahman, mengatakan bahwa tren jemaah yang mengikuti tarwiyah terus meningkat setiap tahunnya.
“Terkait tarwiyah, pemerintah tidak memfasilitasi dan tidak melarang. Namun, jemaah yang ingin melaksanakannya wajib berkoordinasi dan melapor,” ujarnya usai kegiatan visitasi dan edukasi di Sektor 7 Misfalah, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, jika pelaksanaan tarwiyah dikoordinasikan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maka pihak penyelenggara juga wajib melapor kepada ketua kloter, sektor, serta tim linjam.
Selain itu, jemaah yang mengikuti tarwiyah diwajibkan mengisi surat pernyataan mutlak sebagai bentuk kesiapan dan tanggung jawab pribadi.
Arif menambahkan, KBIHU harus memastikan seluruh jemaah yang ikut tarwiyah tetap dapat melaksanakan seluruh rukun dan wajib haji dengan sempurna.
Hal ini penting karena skema ibadah haji bagi jemaah yang memulai perjalanan dari Mina (tarwiyah) berbeda dengan jemaah yang langsung berangkat dari Makkah menuju Arafah.
Bagi jemaah yang ingin menjalani tarwiyah secara mandiri, PPIH tetap mewajibkan untuk bergabung dalam kelompok atau KBIHU agar pelaksanaan ibadah dapat terpantau.
“Kami juga menyiapkan formulir yang harus diisi oleh jemaah maupun KBIHU yang akan melaksanakan tarwiyah,” tambah Arif.
Di sisi lain, PPIH juga mengumumkan bahwa layanan bus shalawat akan dihentikan sementara beberapa hari menjelang wukuf hingga 14 Dzulhijjah tengah malam.
Kebijakan ini diambil agar jemaah dapat fokus beristirahat dan mempersiapkan kondisi fisik menghadapi puncak ibadah haji di fase Armuzna, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Dengan pengaturan ini, diharapkan seluruh jemaah dapat menjalani rangkaian ibadah haji dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
M. Hariri, Media Center Haji 2026




