Lamongan, jurnal9.tv – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya menyayangkan sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melontarkan sebutan “Londo Ireng” kepada kalangan jurnalis. Kata-kata tersebut dinilai tidak bijak, terlebih di tengah upaya bersama membangun ekosistem pers yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Ketua IJTI Pantura Raya, Muhammad Mahrus, menegaskan bahwa profesi jurnalis merupakan bagian vital dalam pengawalan demokrasi di tanah air. Pers berdiri sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas menjaga keseimbangan dan bertindak kritis terhadap kebijakan publik.

“Pernyataan Bapak Presiden yang menyebut jurnalis dengan sebutan ‘Londo Ireng’ sungguh sangat kami sayangkan dan terasa tidak bijak. Profesi jurnalis adalah pengawal demokrasi dan pilar keempat yang bertindak kritis,” ujar Ketua IJTI Pantura Raya dalam keterangannya di Lamongan. Sabtu, (25/7/2026).

Ia menjelaskan, jika pihak istana atau presiden merasa keberatan dengan sebuah produk atau karya jurnalistik, ada alur hukum dan aturan yang jelas untuk diselesaikan.

“Bila ada masalah dengan karya jurnalistik, lebih elok menempuh mekanisme pengaduan ke Dewan Pers sesuai regulasi. Langkah tersebut akan menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat dalam membangun jurnalisme positif dan ekosistem pers berkualitas,” tambahnya.

IJTI Pantura Raya juga mengingatkan agar energi kepala negara lebih difokuskan pada pembenahan tata kelola demokrasi di Indonesia yang belakangan dinilai makin menurun, alih-alih melempar narasi yang menyudutkan profesi rakyatnya sendiri.

“Sebaiknya energi presiden digunakan untuk memastikan kehadiran negara dalam memperbaiki demokrasi di Indonesia yang kian memprihatinkan, bukan malah memberi contoh atau kata-kata yang mengejek profesi rakyatnya,” tegasnya.

Meski demikian, insan pers di daerah tetap menaruh harapan besar kepada kepemimpinan nasional. Mahrus meyakini bahwa Presiden Prabowo sejatinya memiliki ikatan emosional dan kepedulian terhadap seluruh elemen bangsa, termasuk para jurnalis.

“Kami sebagai unsur pers masih optimis presiden memiliki keberpihakan dan mencintai seluruh rakyat, termasuk jurnalis. Kami juga yakin presiden peduli terhadap kebebasan pers yang sehat,” lanjutnya.

Mengingat saat ini insan pers tengah berjuang menghadapi tantangan berat akibat disrupsi digital dan gempuran disinformasi, sikap saling menghargai antara pemerintah dan jurnalis menjadi kunci utama. Oleh karena itu, IJTI Pantura Raya mendorong agar pernyataan tersebut dapat diralat.

“Untuk itu, kami menyayangkan sikap beliau yang kerap melontarkan kata-kata tidak bijak di tengah kondisi bangsa yang berkembang dan terpaan disrupsi digital. Sebaiknya presiden meralat ucapannya. Saat ini kita sama-sama berjuang agar rakyat mendapatkan hak atas informasi yang objektif dan berkualitas demi demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.