banner 728x250

Cegah Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Kota Pasuruan MoU Dengan 41 Pihak

Pasuruan, jurnal9.tv -Bawaslu Kota Pasuruan menggelar peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serta pengawasan partisipatif serentak di Aula Hotel Ascent, Kota Pasuruan. Terdapat 41 unsur yang sudah bekerja sama dengan Bawaslu Kota Pasuruan untuk mencegah adanya pelanggaran Pilkada.

Peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serta pengawasan partisipatif dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Kepala Dinas kominfo Perwakilan Partai, serta Organisasi Kepemudaan di Wilayah Kota Pasuruan.

Penyusunan pemetaan Bawaslu dikumpulkan dari data pengawasan Pilkada 5 tahun sebelumnya dan Pemilu tahun 2024.

Dilihat dari frekuensi jumlah jajaran Bawaslu yang hanya puluhan anggota, namun data daftar pemilih sementara yang mencapai ratusan ribu orang, maka Bawaslu harus menjalin kerjasama dengan beberapa stakeholder dan organisasi.

Vita Suci Rahayu ketua Bawaslu Kota Pasuruan menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin MoU dengan 41 unsur untuk mengaktifkan peran masyarakat dan memberikan penyediaan politik kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan MoU dengan beberapa unsur diantaranya dari organisasi kemahasiswaan dan kesiswaan.

“Salah satu tujuan kami ingin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Nanti outputnya yaitu pemahaman terhadap peraturan kepemilihan juga kesadaran hukum bagi masyarakat. Apa perannya Bawaslu, apa perannya masyarakat dalam Pilkada ini. Juga peningkatan pemahaman terhadap penanganan pelanggaran pemilihan,” ujar Vita.

Diharapkan lebih banyak unsur yang ikut berpartisipasi, sehingga bisa mewadahi kebutuhan Bawaslu untuk memberikan pendidikan politik serta membantu mencegah adanya money politik.