​Lamongan, Jurnal9.tv – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bergerak melakukan mitigasi risiko kekerasan terhadap anak di lingkungan pengasuhan dengan memperketat pengawasan terhadap seluruh lembaga penitipan anak (daycare) di wilayah Lamongan.

​Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan anak yang viral di media sosial, sekaligus memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi dengan aman.

​Binwas Terintegrasi Lintas Sektor ​Kepala Dinas DP3AKB Lamongan, Aini Mas’idha, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menggencarkan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terintegrasi.

Program ini tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.

​”Kami hadir sebagai bentuk mitigasi risiko sekaligus pembinaan. Kami berharap Binwas terintegrasi ini bisa menjadi solusi tuntas atas permasalahan di daycare yang ada di Lamongan,” ujar Aini saat meninjau salah satu lokasi pengasuhan, Senin (4/5/2026).

​Fokus pembinaan difokuskan pada tiga pilar utama meliputi ​Manajerial Lembaga, kualitas SDM serta pola Pengasuhan guna menjamin hak hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari kekerasan.

Aini menegaskan, pengelola yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) akan dikenakan sanksi bertahap.
​Dimulai dari evaluasi dan teguran lisan maupun tertulis bagi kekurangan administratif. Namun, jika ditemukan unsur kekerasan atau pelanggaran hak anak yang fatal, sanksi terberat telah disiapkan.

​”Tentunya kita evaluasi dan bina terlebih dahulu. Namun, jika memang diperlukan, sanksi terberat berupa pencabutan izin operasional harus kita lakukan demi keselamatan anak,” tegasnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh para pengelola lembaga pendidikan anak usia dini. Tri Nuryantini, pengelola PAUD Golden School, mengaku sangat terbuka dengan evaluasi ini. Ia mengakui bahwa rentetan berita kekerasan anak di daerah lain membawa dampak psikologis yang mendalam bagi guru maupun orang tua.

​”Melihat berita yang viral itu rasanya ingin menangis. Kasihan anak kecil kehilangan hak bebas bergerak. Dampaknya, orang tua sekarang jauh lebih was-was. Meskipun kami rutin memberi laporan harian, mereka tetap sering bertanya kondisi anak setiap saat,” ungkap Tri.

​Melalui pengawasan ketat ini, Pemkab Lamongan berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengasuhan kembali pulih, sehingga orang tua merasa tenang saat menitipkan buah hatinya di bawah pengawasan tenaga profesional yang tersertifikasi.