Kategori: PERISTIWA

6 September 2022

Surabaya, Jurnal9.tv – Pelaksanaan penyiaran di Indonesia diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Di tiap Provinsi, Lembaga penyiaran diawasi KPID. Untuk itu lembaga penyiaran harus memperhatikan konten siaran.   Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan peraturan-peraturan terkait penghormatan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan, penambahan durasi dan frekuensi program bermuatan dakwah, hingga mengutamakan penggunaan dai/pendakwah yang kompeten. Sebagai apresiasi kepada […]