Pelaksanaan Pengambilan Tilang Di Kejaksaan Negeri Kota Malang

Avatar photo

Malang, Jurnal9.tv – Ratusan warga kota Malang menuju ke Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk mengntre layanan tilang. Warga berkumpul sejak 8 pagi di unit tilang Kejaksaan.

Prosesi melibatkan Petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Petugas Pengadilan Negeri Malang dan Staf Bank Rakyat Indonesia Cabang Kawi. Seluruhnya berlangsung tertib dan taat prokes.

Kasi Intel Kejaksaan negeri kota malang, Eko Budisusanto menjelaskan, bahwa hari ini terdapat sekitar 130 pelanggar tilang yang mengambil berkas tilang.

“Ada sekitar 130 pelanggar tilang hari ini. Pelangar tilang umumnya seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan knalpot brong (tidak sesuai SNI)” paparnya.

Pembayaran denda Tilang yang dilayani melalui BRI Cabang Kawi yang berada di kantor Kejari Kota Malang pada hari ini sebesar Rp 19.550.000,-

Semua pelanggar telah dijatuhi sanksi denda yang nilainya variatif antara Rp.100.000,- sampai dengan Rp. 250.000,- tergantung kesalahan dari setiap pelanggar lalu lintas.