Surabaya, jurnal9.tv – Sejumlah kiai dan pengasuh pondok pesantren Jawa Timur menyerukan perlawanan moral terhadap praktik risywah dan penyekapan yang terjadi dalam muktamar Nahdlatul Ulama. Seruan ini disampaikan dalam pertemuan di Surabaya, Rabu (9/9/2026).

Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., menyatakan bahwa praktik tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa sikap tegas. Menurutnya, risywah identik dengan korupsi, sedangkan penyekapan identik dengan penjajahan.

“Kita mengutuk keras terhadap adanya risywah dan penyekapan-penyekapan dalam muktamar kemarin. Ini tidak boleh kemudian dibiarkan tanpa ada sikap,” ujar Kiai Asep.

Ia menjelaskan, praktik itu telah berlangsung sejak Muktamar NU ke-32 di Makassar hingga Muktamar ke-35 di Jombang. Sasaran pun bergeser, dari para ketua PWNU dan PCNU menjadi Rais Syuriyah wilayah dan cabang sebagai benteng terakhir.

Dalam pandangan agama, lanjutnya, risywah dan penyekapan hukumnya haram. Bahkan, siapa pun yang menghalalkan yang haram dikategorikan sebagai murtad.

“Riswah itu identik dengan korupsi, penyekapan identik dengan penjajahan. Kita ini kan anti-penjajahan,” tegasnya.

Kiai Asep juga mengkritik sikap pemimpin rapat muktamar yang dinilai tidak mengindahkan peringatan. Ia mengutip hadis Nabi tentang azab yang turun ketika kedzaliman dibiarkan.

Sebagai langkah konkret, para kiai mengajak seluruh warga Nahdliyin membaca Surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas tiga kali, dan Surat Al-Fil tiga kali. Amalan ini diniatkan untuk memohon ketenteraman bangsa dan melemahkan niat jahat para pelaku.

Kepada para Rais Syuriyah wilayah dan cabang yang telah “dijebol”, mereka diminta bertaubat dengan mencabut diri dari kebiasaan menerima risywah dan disekap. Taubat ini penting agar terhindar dari suul khatimah.

“Jalan keluarnya mengundurkan diri, Pak. Semua! Karena dikutuk oleh seluruh warga Nahdliyin seluruh Indonesia,” serunya.

Para kiai berharap Nahdlatul Ulama kembali dikendalikan oleh para ulama dan menjadi jam’iyah yang penuh barokah serta manfaat bagi bangsa dan negara.