Jelang Pemilu 2024, 12 Parpol Belum Daftar Caleg di KPU Jawa Timur

Surabaya, Jurnal9.tv – Hari kesebelas masa pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Dapil Jatim dan bakal Calon Anggota DPRD Jatim, diketahui masih ada 12 partai politik yang belum konfirmasi untuk pendaftaran bacalegnya. Karena itu pihak KPU Jatim mengimbau kepada seluruh parpol yang belum daftar, supaya tidak mendaftarkan diri di hari akhir pendaftaran, karena di hari itu kondisinya biasanya crowded dan menumpuk.

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menegaskan bahwa hingga Kamis (11/05/2023) masih ada 12 parpol yang belum melakukan konfirmasi pendaftaran bacalegnya di Kpu Jatim.

Anam mengatakan hal itu kemungkinan masih ada masalah internal parpol, dan menunggu momen yang pas untuk melakukan pendaftaran.

“Pada prinsipnya, KPU Jatim tetap standby menunggu pendaftaran parpol hingga batas akhir pendaftaran pada 14 Mei 2023 nanti,” jelas Anam.

Hingga kamis siang hanya ada dua parpol yang telah melakukan pendaftaran untuk Bacalegnya di KPU Jatim. Kedua parpol tersebut ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan partai NasDem.

Sementara beberapa partai lainnya telah melakukan konfirmasi waktu pendaftaran, namun mereka belum datang ke KPU Jatim untuk pendaftaran resmi. Partai tersebut yang telah melakukan konfirmasi waktu pendaftaran ialah PKS, Partai Ummat, PAN dan PKB yang akan mendaftarkan diri pada Jumat (12/05/2023). (ahs/snm)