Hari ini Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, fondasi filosofis negara kita. Pada 1 Juni 1945, Soekarno berdiri di hadapan BPUPKI dan mengusulkan lima prinsip dasar bagi republik yang masih dalam kandungan.
Bukan lima program. Bukan lima janji kampanye. Melainkan lima komitmen filosofis. Untuk urusan ekonomi, sila yang paling menantang mungkin adalah ini: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pasal 33 UUD 1945 kemudian menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Di dalamnya terdapat salah satu kalimat yang paling sering diperdebatkan dalam sejarah kebijakan ekonomi Indonesia: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
Tapi kata ‘dikuasai’ selalu membawa beban yang lebih berat daripada yang terlihat. Karena dikuasai negara tidak otomatis berarti
dimiliki negara.
Penguasaan bisa berarti membuat aturan, memberi arah, memastikan akuntabilitas, dan mencegah penyalahgunaan kekuatan pasar. Kepemilikan hanyalah salah satu instrumen, bukan seluruh orkestranya.
Bung Hatta membaca Pasal 33 sebagai mandat bagi koperasi: ekonomi yang dibangun dari bawah, oleh rakyat, bukan sekadar dikelola dari atas oleh negara. Ia lebih khawatir pada negara yang terlalu dominan daripada pada pasar.
Soemitro Djojohadikoesoemo melihatnya sedikit berbeda, tetapi dengan kehati-hatian yang sama. Menurutnya, negara harus cukup kuat untuk memberi arah, tetapi cukup disiplin untuk tidak menjadi pemilik sekaligus pelaku utama ekonomi. Karena di situlah, menurutnya, keadilan sosial bisa perlahan mati.
Bukan karena niatnya buruk. Tetapi karena distribusi kekuasaan mulai menyamar sebagai distribusi kesejahteraan. Negara yang membesar lewat subsidi konsumsi, bukan lewat pembangunan kapasitas produksi.
Negara yang membangun lembaga-lembaga raksasa, tetapi hasil utamanya lebih banyak berupa pembagian kepentingan daripada pembangunan sistem. Putra beliau kini menjadi presiden. Dan arsitektur ekonomi yang sedang dibangun hari ini secara eksplisit dibangun atas nama Pancasila: Danantara, Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Gerbang ekspor tunggal yang menyalurkan penerimaan komoditas strategis melalui satu titik kendali negara. Transfer sosial didesain dalam skala besar. Berbagai proyek negara berskala raksasa.
Sebagian mungkin akan memperkuat sistem. Sebagian mungkin akan memberdayakan masyarakat. Sebagian mungkin hanya memusatkan kendali lebih jauh.
Karena itu, pertanyaan hari lahirnya Pancasila kali ini sederhana. Tapi mungkin tidak nyaman: Pancasila berbicara tentang keadilan sosial. Bung Hatta berbicara tentang koperasi. Pak Soemitro berbicara tentang negara yang kuat tetapi disiplin.
Dari ketiga visi itu, mana yang sebenarnya sedang kita jalankan hari ini, dan mana yang sekadar sering kita sebut? Karena Ekonomi Pancasila seharusnya bukan soal memilih antara negara atau pasar. Pertanyaannya justru lebih mendasar: Apakah negara membantu rakyat menjadi lebih kuat, atau hanya menjadi lebih besar atas nama rakyat?
Selamat Hari Lahir Pancasila.
Oleh Harry Baskoro, Warteg Economist




