Sidang Pleno KPU Jatim Tetapkan 120 Anggota Terpilih DPRD Jatim 2024-2029

Surabaya, jurnal9.tv -KPU Jawa Timur (Jatim) menetapkan 120 orang sebagai Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 di Hotel Shangrila Surabaya pada selasa ( 28/05).

Penetapan ini dihadiri ketua parpol, pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi memimpin langsung sidang pleno penetapan anggota Dprd jatim terpilih.

Dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 27 kursi. Posisi kedua diraih oleh dua partai yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi.

Berikutnya disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi. Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai NasDem 10 kursi. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi berharap dari 120 orang calon terpilih bisa membawa kemanfaatan dan kemajuan bagi warga Jatim.

” Semoga calon anggota DPRD Jatim dari 14 daerah pemilihan di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju” Tutupnya.