Surabaya, jurnal9.tv -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Petahana itu kembali melanjutkan kepemimpinan untuk periode 2024-2030 setelah meraih kemenangan telak.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa rapat pleno penetapan ini merupakan tahapan akhir dalam pemilihan kepala daerah. “Rapat pleno ini terbuka untuk umum dan bertujuan menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Serentak 2024,” ujar Aang saat memimpin Rapat Pleno Terbuka, Kamis (6/2).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil, mengungguli dua rivalnya dengan perolehan 12.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah. Pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (nomor urut 1) meraih 1.797.332 suara (8,67 persen), sementara Tri Rismaharini-Gus Hans (nomor urut 3) mendapatkan 6.743.095 suara (32,52 persen).
Usai penetapan, KPU Jatim segera mengirimkan surat pengusulan pelantikan kepada DPRD Jatim. Jika sesuai jadwal, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan digelar pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ucapkan selamat kepada Ibu Khofifah dan Mas Emil. Semoga visi-misi yang telah disampaikan selama kampanye bisa diwujudkan,” tambah Aang.
Sebagai petahana, Khofifah-Emil sebelumnya menjabat pada periode 2019-2024. Di periode kedua ini, mereka berkomitmen memperkuat ekonomi daerah, membangun infrastruktur, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jawa Timur.
Kini, masyarakat menantikan langkah konkret keduanya dalam merealisasikan program-program unggulan yang dijanjikan.