Surabaya, jurnal9.tv -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Anugerah Penyiaran Tahun 2024. Sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 09 September 2024 – 11 September 2024 melalui Zoom Meetings.
Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menyampaikan, Anugerah Penyiaran merupakan bentuk apresiasi KPID Jawa Timur terhadap lembaga penyiaran lokal yang telah berkontribusi dalam dunia penyiaran di Jawa Timur.
“Anugerah Penyiaran merupakan upaya luar biasa ditengah keterbatasan kami untuk memberikan apresiasi atas kreativitas lembaga penyiaran lokal dimana keterbatasan tidak menjadi halangan untuk menghadirkan siaran yang berkualitas,” kata Yosua saat memberikan sambutan.
Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Timur Ahmad Afif Amrullah menambahkan, Anugerah Penyiaran tidak hanya diberikan kepada lembaga penyiaran lokal tetapi juga pihak-pihak lain yang memiliki kontribusi bagi perkembangan dunia penyiaran di Jawa Timur.
“Anugerah ini merupan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi nyata dalam dunia penyiaran di Jawa Timur. Tidak hanya lembaga penyiaran lokal saja tapi juga individu atau instansi yang memiliki kontribusi besar dalam dunia penyiran di Jawa Timur,” kata Afif.
Koordinator Bidang Kelembangaan Royin Fauziana menjelaskan bahwa tahun ini, Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur memperlombakan 9 (sembilan) kategori untuk lembaga penyiaran televisi dan 9 (sembilan) kategori untuk lembaga penyiaran radio. Royin optimis, dengan banyaknya kategori yang diperlombakan akan menjadi motivasi bagi lembaga penyiaran lokal di Jawa Timur untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas program siarannya.
“Dengan banyaknya kategori yang diperlombakan, kami berharap Anugerah Penyiaran ini dapat menjadi pemicu semangat bagi lembaga penyiaran lokal untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” kata Royin.
Royin juga menjelaskan tahapan-tahapan Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024. Adapun tahapan-tahapan Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 sebagai berikut:
- 04 – 11 September 2024: Sosialisasi/Pengumuman
- 12 – 24 September 2024: Pendaftaran/Penerimaan Karya
- 25 September – 07 Oktober 2024: Pemilahan dan Penilaian Administratif
- 10 – 21 Oktober 2024: Penjurian Tahap 1
- 22 Oktober 2024: Pengumuman Nominasi
- 23 – 25 Oktober 2024: Penjurian Tahap 2
- Oktober – November 2024: Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur Sundari menerangkan ketentuan dari masing-masing kategori yang diperlombakan dalam Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024. Sundari mengingatkan, selain ketentuan khusus untuk setiap kategori terdapat regulasi penyiaran yang patut untuk diperhatikan.
“Selain ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPID Jawa Timur, program siaran yang diperlombakan dalam Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 juga harus sesuai dengan regulasi penyiaran yang berlaku, seperti Undang-Undang Penyiaran dan P3 SPS,” kata Sundari.
Wakil Ketua KPID Jawa Timur Dian Ika Riani menjelaskan terdapat 4 (empat) aspek penilaian dalam Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024. Keempat aspek tersebut akan menjadi acuan bagi dewan juri dalam menentukan lembaga penyiaran terbaik di Jawa Timur.
“Dengan adanya aspek penilaian yang jelas, diharapkan Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 dapat objektif dan transparan dalam memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran lokal di Jawa Timur,” kata Dian.
Lembaga penyiaran lokal dapat mengakses materi sosialisasi Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 disini. Formulir pendaftaran Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 dapat diakses disini. Lembar konfirmasi Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024 dapat diakses disini.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi contact person berikut ini:
- Riska (0859-3764-4850)
- Christiana (0895-6309-85149) (CPS)