Kategori: PERISTIWA

KI Jatim Sentil Badan Publik, Media Massa, dan Netizen Soal Informasi Serta Merta Musibah Al Khoziny
30 September 2025
Surabaya, jurnal9.tv -Menanggapi peristiwa ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo pada Senin, (29/9) Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur mengingatkan kewajiban badan publik untuk menyampaikan informasi serta merta kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi serta merta adalah informasi yang harus segera diumumkan karena berkaitan dengan […]











