LAMONGAN, jurnal9.tv, Pemerintah Kabupaten Lamongan siap gandeng pendemping Proses Produk Halal (PPH) ISNU Jawa Timur untuk proses sertifikasi halal melalui jalur self declare (pernyataan mandiri)
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan, M. Zamroni yang mewakili Bupati Lamongan dalam pembukaan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang berlangsung di PP Matholi’ul Anwar Karanggeneng Lamongan, Senin (14/3).
Menurut Zamroni, di kabupaten Lamongan ada 17.485 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tersebar di 27 kecamatan dan sebagian besar masih belum bersertifikasi halal. Ia menjelaskan, industri mikro dan kecil di Lamongan sebagian besar adalah industri pengolahan makanan. Justru sektor inilah yang paling cepat tumbuh semenjak hantaman krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Zamroni menuturkan, untuk saat ini produk UMK sudah bisa masuk di toko serba ada atau swalayan yang ada di Lamongan. Namun jika ingin masuk perdagangan moderen harus melengkapi beberapa persyaratan, diantaranya adalah PIRT dan label halal.
“Jika ISNU Jawa Timur melalui para pendamping PPH bisa mendampingi dan memberdayakan para pemilik UMK hingga mendapatkan label halal, hal ini akan memberikan nilai tambah bagi iklim usana di Lamongan. Daya saingnya akan naik dan mendongkrak perekonomian secara umum,” imbuh Zamroni.
Pengasuh PP Matholi’ul Anwar Karanggeneng Lamongan, Dr. KH. Afif Hasbullah, MH menjelaskan, UMK di Lamongan paling banyak bergerak di bidang produk makanan. Meski hampir seluruhnya beragama Islam dan konsumennya juga muslim, namun kepastian halal dalam produknya juga harus disampaikan kepada masyarakat.
Ia mengakui, selama ini banyak UMK yang kesulitan mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal. Dengan adanya pelatihan pendamping PPH ini ia yakin akan lebih mudah dalam pengurusan sertifikası halalnya.
“Selama ini banyak pedagang-pedagang makanan ini yang kesulitah menyertifikasi produknya. Nah, dengen pelatihan ini saya berharap nantinya para pendampingnya bisa mendampingi para pedagang sehinga bisa mempermudah pengurusan label halal dan murah,” ungkap Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) ini.
Ketua PW iSNU Jawa Timur, Prof. Mas’ud Said, Ph.D. menjelaskan, pelatihan angkatan ketiga di Lamongan ini merupakan bagian dari 3.500 pendamping PPH yang sekarang sudah direkrut ISNU Jatim. Prof. Mas’ud menungkapkan, ada sekitar 2 juta usaha mikro dan kecil di Jawa Timur yang perlu didampingi dań dibantu proses pengurusan label halalnya. Pelatihan ini akan memudahkan para pendamping dalam membantu para pemilik UMK untuk mendapatkan label halal melalui jalur pernyataan mandiri. Proses sertifikasi halal melalui jalur pernyataan mandiri ini gratis dan prosesnya lebih cepat.
“Ini adalah salah satu sumbangan ISNU kepada masyarakat, terhadap apa yang dinamakan masyarakat yang hidupnya halal, rejekinya halal. Kita bantu akselerasi sehingga yang dikonsumsi masyarakat itu sudah terjamin kehalalannya,” pungkas Guru Besar Ilmu Pemerintahan yang sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang ini.





