Makkah, jurnal9.tv – Proses penimbangan koper jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air mulai dilakukan di sejumlah hotel di Makkah. Salah satunya dilakukan terhadap jemaah kelompok terbang (kloter) UPG 4 asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, di Hotel Manar Al Bait, kawasan Syishah, Senin (1/6/2026).

Jemaah tersebut dijadwalkan terbang melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada Rabu dini hari (3/6/2026). Penimbangan koper dilakukan dua hari sebelum keberangkatan guna mempercepat proses pelayanan di bandara sekaligus memastikan bagasi sesuai dengan ketentuan maskapai.

Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada jemaah melalui ketua kloter maupun pemasangan banner di hotel-hotel terkait aturan barang bawaan yang diperbolehkan dan dilarang dalam penerbangan.

Menurut Norman, salah satu barang yang dilarang keras dimasukkan ke dalam koper adalah air zamzam.

“Dilarang sama sekali ada air zamzam di koper,” ujarnya saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) 2026 di lokasi penimbangan koper.

Selain zamzam, sejumlah barang berbahaya seperti aerosol, korek api, dan senjata mainan juga tidak diperkenankan dibawa baik di bagasi maupun kabin pesawat karena berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Norman menegaskan bahwa batas maksimal berat koper bagasi yang diizinkan adalah 32 kilogram, sedangkan koper kabin maksimal 7 kilogram. Jika ditemukan koper dengan berat melebihi ketentuan, jemaah diminta mengurangi isi koper terlebih dahulu.

“Ketika memang lebih dari 32 kilogram, maka kami minta jemaah untuk mengurangi terlebih dahulu. Jadi tidak ada proses pembayaran apa pun pada saat penimbangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan bagasi menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan pulang ke Indonesia.

Selain memperhatikan berat koper, jemaah juga diimbau tidak menggunakan tali rafia untuk mengikat bagasi karena dapat menghambat proses pemeriksaan keamanan. Adapun penggunaan lakban masih diperbolehkan dalam kondisi tertentu, misalnya untuk memperkuat koper yang mengalami kerusakan.

“Kalau koper rusak dan harus dilakban masih bisa ditoleransi. Tapi bukan berarti semua koper bisa dilakban,” katanya.

Pihak maskapai berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan sehingga proses pemulangan jemaah haji Indonesia berjalan lancar, aman, dan nyaman hingga tiba kembali di Tanah Air.

M. Hariri – Media Center Haji 2026