Jakarta, jurnal9.tv -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap resilien agar mampu berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk tahun 2026, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas utama, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan saat ini sangat solid dan menjadi modalitas penting untuk melangkah ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program prioritas pemerintah yang terus kami dukung,” ujar Friderica.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian dan lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pimpinan industri jasa keuangan.
Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Pada kebijakan prioritas pertama, OJK akan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan melalui sejumlah langkah strategis. Di antaranya pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan (LJK) untuk membentuk struktur industri yang lebih kompetitif dan efisien.
OJK juga mendorong pengembangan industri keuangan syariah bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), serta mendorong proses spin-off bagi LJK yang telah memenuhi kriteria.
Selain itu, penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko terus dilakukan, termasuk penguatan mitigasi risiko siber yang kian kompleks. OJK juga mengembangkan infrastruktur pengawasan dan pelaporan berbasis teknologi, seperti pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), serta penyusunan Cetak Biru Pemanfaatan Teknologi untuk Pengawasan LJK (SupTech).
Di sektor pasar modal, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan berkomitmen melakukan reformasi integritas pasar modal melalui pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal. Reformasi ini mencakup delapan rencana aksi, antara lain peningkatan free float saham menjadi 15 persen, pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO), perluasan transparansi kepemilikan saham, demutualisasi bursa, hingga penguatan penegakan hukum dan kolaborasi lintas sektor.
Pengawasan market conduct dan langkah penegakan hukum juga diperkuat, termasuk pemberantasan kejahatan keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Ekosistem Keuangan yang Kontributif
Kebijakan prioritas kedua difokuskan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif bagi perekonomian. OJK menyiapkan kebijakan deregulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, termasuk penyederhanaan proses perizinan.
Kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM juga diperkuat melalui pendampingan yang lebih terstruktur dan kewajiban penyusunan rencana bisnis. OJK secara proaktif mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang hingga Desember 2025 telah mencapai Rp149 triliun untuk pembangunan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Selain itu, OJK turut mendukung pembiayaan ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp1,02 triliun kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta penguatan ekosistem asuransi kesehatan nasional.
Dukungan terhadap program hilirisasi juga dilakukan melalui pengembangan ekosistem bulion. Hingga kini, transaksi kegiatan usaha bulion tercatat sebesar 16.870 kilogram emas dengan nilai Rp48 triliun, disertai pengembangan instrumen berbasis emas seperti ETF dan tokenisasi emas.
OJK juga memberikan kebijakan perlakuan khusus bagi debitur terdampak bencana alam selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.
Pendalaman Pasar dan Keuangan Berkelanjutan
Pada kebijakan prioritas ketiga, OJK mendorong pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan melalui peningkatan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun—terutama yang dimiliki pemerintah—sebagai investor institusional.
Program literasi dan inklusi keuangan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat (financial health). OJK juga mendukung komitmen pemerintah menuju Net Zero Emission (NZE) nasional melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Apresiasi Pemerintah
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi berbagai kebijakan OJK yang mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pengembangan koperasi desa merah putih, pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penguatan literasi keuangan.
“Kami percaya, dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia akan sangat ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Airlangga.
Airlangga optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan, Indonesia mampu menjaga momentum pertumbuhan, memperkuat kepercayaan pasar dan masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja yang dibutuhkan. (red*)




