Langkah pemerintah Indonesia membentuk badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJH) sesuai Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, memunculkan isu bahwa kewenangan pemberian sertifikat halal tak lagi dilakukan…
Langkah pemerintah Indonesia membentuk badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJH) sesuai Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, memunculkan isu bahwa kewenangan pemberian sertifikat halal tak lagi dilakukan…