banner 728x250

Ratusan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Jombang

Jombang, jurnal9.tv – Ratusan surat suara Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang yang rusak Dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Selasa (26/11/2024).

Ratusan surat suara yang rusak itu dimusnahkan dengan dibakar di dalam tong yang telah disiapkan.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan total sebanyak 380 surat suara rusak baik Pilgub Jatim maupun Pilbup Jombang yang dimusnahkan.

“Untuk Gubernur 250, sedangkan untuk Bupati 130. Macem-macem (kerusakannya), seperti salah cetak, menceng, terus ada yang tintanya tidak sempurna, terus ada yang kemudian lembarannya tidak sesuai,” kata Udi menjelaskan.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor KPU Jombang, Jl Romli Tamim, dengan disaksikan aparat kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, hingga Bawaslu.