Lamongan, jurnal9.tv – Satreskrim Polres Lamongan terus mendalami kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru berinisial MM terhadap siswanya di SMPN 1 Lamongan. Meski sempat muncul isu upaya mediasi di internal sekolah, pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik tengah menyusun agenda pemeriksaan. Proses penyelidikan difokuskan pada pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui langsung peristiwa tersebut.

​”Iya benar, masih dalam proses penyelidikan. Kami segera mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (21/04/2026) siang.

​Terkait jadwal pasti pemanggilan saksi maupun terlapor, Hamzaid menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah tahapan administrasi penyidikan di Satreskrim tuntas dilakukan.
​”Siap, nanti perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali kepada rekan-rekan media,” imbuhnya singkat.

​Rekam Jejak Terlapor Jadi Sorotan
Kasus ini bermula dari dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oknum guru MM pada Kamis (16/04/2026) lalu.

Mirisnya, tindakan tersebut dilakukan dengan dalih mendisiplinkan siswa.
​Informasi yang dihimpun di lapangan oknum guru mata pelajaran Agama tersebut diduga memiliki rekam jejak temperamental dalam mendidik.

Kasus ini kini menjadi atensi publik di Lamongan, mengingat lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa.