​Lamongan, jurnal9.tv – Dunia pendidikan di Lamongan tercoreng. Sejumlah murid kelas 7 SMPN 1 Lamongan diduga menjadi korban kekerasan oleh gurunya sendiri. Tak terima buah hatinya dianiaya, orang tua murid resmi melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

​Informasi yang dihimpun, aksi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026). Terduga pelaku adalah seorang guru berinisial MH, yang diketahui mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Agama.

​Akibat tindakan tersebut, sejumlah siswa dilaporkan mengalami luka lebam di bagian tubuh. Tak hanya fisik, para siswa juga disebut mengalami trauma psikis mendalam.

Salah satu kerabat korban berinisial NI mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut. Ia menyebut kekerasan terjadi di lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

​”Perlu saya luruskan, korban tersebut adalah anak kerabat saya. Kejadiannya benar di SMPN 1 Lamongan pada hari Kamis kemarin, tanggal 16 April,” ujar NI kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Lamongan. Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan penganiayaan oleh oknum guru tersebut.

​”Benar, Polres Lamongan telah menerima laporan tersebut. Saat ini kami sedang melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata IPDA Hamzaid saat dikonfirmasi.

Ironisnya, MH diduga bukan kali ini saja ringan tangan. Berdasarkan informasi yang beredar, oknum guru tersebut dikabarkan pernah melakukan aksi kekerasan serupa terhadap muridnya pada tahun 2025 lalu.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi internal maupun kronologi lengkap versi sekolah atas tindakan yang dilakukan oleh MH.