Surabaya, jurnal9.tv – Peringatan Hari Bumi patut dijadikan momentum untuk menguatkan kesadaran ekologis sebagai bagian dari nilai keislaman melalui ajaran penyelematan lingkungan atau fiqh al-bi’ah, dengan menghadirkan keyakinan teologis bahwa menjaga lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah dan iman kepada Allah SWT. Demikian salah satu poin seruan Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menandai Hari Bumi yang diperingati hari ini, Selasa, 22 April 2026.
Lebih lanjut, Sekretaris Pokja PSNU Jawa Timur, Widy Taurus mengajak seluruh Jam’iyah Nahdlatul Ulama, khususnya di wilayah Jawa Timur, untuk memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan dan peradaban. Menurutnya, bumi yang dihuni 6 milyar manusia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari deforestasi, krisis iklim, hingga kerusakan ekosistem hutan yang semakin mengkhawatirkan. “Dalam konteks ini, hutan memiliki peran strategis sebagai penyangga kehidupan, sumber penghidupan masyarakat, sekaligus amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijaksana,” lanjutnya.
Mengutip Alquran Surat Ar-Rum ayat 41, Widy menegaskan Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin telah memberikan tuntunan yang jelas terkait pentingnya menjaga keseimbangan alam. Ayat ini menjadi peringatan bahwa kerusakan lingkungan, termasuk hutan, adalah akibat dari ulah manusia yang abai terhadap tanggung jawabnya sebagai Khalifah di bumi. “Berkaitan dengan amal lingkungan ini, Rasulullah SAW juga pernah memegaskan Bahwa seorang Muslim yang menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, akan menjadi sedekah baginya,” lanjutnya sambil menegaskan bahwa menanam dan merawat tumbuhan, termasuk menjaga hutan, merupakan amal kebaikan yang bernilai ibadah.
Seruan Hari Bumi
Sejalan dengan visi Nahdlatul Ulama di abad kedua, yaitu “Merawat Jagat, Membangun Peradaban”, Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jawa Timur memandang bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui Konsep Perhutanan Sosial adalah salah satu ikhtiar strategis untuk menghadirkan keadilan ekologis sekaligus kesejahteraan umat. “Melalui momentum Hari Bumi ini, kami menyerukan kepada seluruh Jam’iyah Nahdlatul Ulama di Jawa Timur untuk menguatkan kesadaran ekologis sebagai bagian dari nilai keislaman (fiqh al-bi’ah), dengan menjadikan menjaga lingkungan sebagai ibadah,” tegasnya.
Seruan kedua, lanjut Widy, pihaknya mendorong keterlibatan aktif warga NU dalam program implementasi Perhutanan Sosial sebagai upaya menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Ketiga, melakukan gerakan nyata, seperti penanaman pohon, rehabilitasi lahan kritis, serta menjaga sumber mata air di lingkungan masing-masing. Keempat, menghindari praktik eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam yang dapat merusak keseimbangan ekosistem. “Terakhir, kami menyerukan warga NU Menguatkan kolaborasi antara Pesantren, Masyarakat, Pemerintah, Perguruan Tinggi, Sektor Swasta dan berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup,” ungkapnya sambil menambahkan menjaga bumi adalah jihad peradaban untuk memastikan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jawa Timur sendiri mengemban “6 Forest Action” dalam menjaga kelestarian hutan. Pertama, ekstensifikasi lahan hutan di wilayah Jawa Timur agar lebih banyak lagi lahan hutan yang bisa dikelola dengan skema Perhutanan Sosial. Kedua, Intensifikasi melalui penanaman dan budidaya komoditas produktif yang sesuai dengan fungsi hutan melalui pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, Hasil Hutan Kayu dan Jasa Lingkungan berbasis Perhutanan Sosial. Ketiga, Hilirisasi produk hasil hutan dengan membangun kemitraan dan ekosistem bisnis yang tetap menjaga kelestarian hutan.
Sedangkan yang keempat, konservasi pengelolaan hutan sosial dengan prinsip-prinsip pelestarian dan keberlangsungan lingkungan hidup. Kelima, institusi pengelola hutan yang kolaboratif dan harmonis antara stakeholder NU-Masyarakat-Sektor Swasta-Pemerintah dengan melakukan pendampingan terhadap Kelompok Tani Hutan dan Masyarakat Desa Hutan. “Dan yang keenam dari Forest Action adalah Kohesi Sosial yang dibangun melalui keberdayaan masyarakat di sekitar hutan, dengan menciptakan interaksi sosial yang harmonis, produktif, partisipatif, dan berkearifan lokal dalam upaya pelestarian lingkungan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Widy berharap, ikhtiar yang dilakukan Pokja dan kelompok tani hutan hari ini menjadi bagian dari amal shalih yang menjadi warisan bagi anak cucu kita di masa depan serta membawa keberkahan bagi alam semesta. Alam terjaga, umat sejahtera, peradaban mulia.




