Jombang, jurnal9.tv -KH. Anwar Mansur kembali terpilih sebagai Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nanhdlatul Ulama Jawa Timur berdasarkan hasil musyawarah Tim Ahlul Halli Wal Aqdi Konferwil XVIII PWNU Jawa Timur yang berlangsung di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, pada Sabtu sore (03/08/24).
Keputusan Tim AHWA yang beranggotakan 7 ulama kharismatik di Jawa Timur tersebut disampaikan dalam sidang pleno ke-IV melalui berita acara Tim AHWA dalam musyawarah yang kurang lebih satu jam.
KH. Anwar Iskandar yang mewakili Tim AHWA dalam mukadimahnya menyampaikan Penetapan tersebut dilakukan setelah tujuh anggota Ahwa bermusyawarah berdasarkan pasal 5 ayat 1-10 UU Perkumpulan NU.
“Memenuhi pasal 5 ayat 1-10 UU Perkumpulan NU, maka tadi kami anggota Ahwa telah melaksanakan musyawarah dalam rangka menjalankan mandat dan amanah dari konferensi,” kata KH KH Anwar Iskandar, salah satu anggota Ahwa.
Hasil dari pada keputusan musyawarah Ahwa kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang sekaigus nanti menjadi keputusan rapat pleno pada hari ini.
“Mudah-mudahan apa yang kita putuskan menjadi keputusan yg diridhai Allah,” lanjut Kiai Anwar sebelum menutup penyampaian hasil musyawarah anggota Ahwa di dalam forum sidang pleno Konferwil.
Penetapan KH. Anwar Mansur sebagai Rois Syuriah PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024-2029 dibacakan KH Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum PBNU yang memimpin sidang pleno ke-IV melalui Berita Acara musyawarah Tim AHWA.
“Pada hari ini Sabtu (03/08/2024) bertempat di Pesantren Tebuireng Jombang dalam Konferwil ke-18 NU Jawa Timur telah dilaksanakan musyawarah Ahwa dan berdasarkan musyawarah mufakat sepakat untuk memilih KH Anwar Manshur sebagai Rais PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024-2029,” kata Kyai Amin Said Husni.
Ketujuh Ulama dalam Tim AHWA tersebut diantaranya KH Miftachul Akhyar, KH Anwar Manshur, KH Anwar Iskandar, KH Mutawakkil Alallah, KH Fuad Noer Hasan, KH Ubaidillah Faqih dan KH Mudatsir Badaruddin.
Sementara untuk pemilihan Ketua Tanfidziah PWNU Jawa Timur akan dilanjutkan usai ba’da sholat Maghrib usai sidang pleno ke-IV yang dipimpin Wakil Ketua umum PBNU KH. Amin Said Husni tidak dapat dilakukan melalui sistem musyawarah mufakat karena dalam helatan Konferwil XVIII PWNU Jawa Timur terdapat lebih satu orang Calon sehingga forum harus dilanjutkan melalui tahap pemilihan.