MALANG- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran mengeluarkan perintah kepada seluruh Kapolres. Agar keluar kantor dan turun ke Polsek-polsek.
“Diperintahkan, Kapolres – kapolres, jangan berkantor di polres saja tetapi turun ke Polsek polsek. Sehingga bisa mengetahui secara langsung kondisi di bawah,” ujar Kapolda Jatim dalam rapat upaya percepatan penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Jatim di kantor Bakorwil, Kota Malang, Sabtu sore (18/7/2020).
Hadir di situ Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah. Didampingi Sekdaprov Jatim Heru Tjahyono yang juga menjadi Komandan Satgas Penanggulangan Covid-19 Jatim serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dalam sambutannya Kapolda Jawa Timur menyatakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seluruh stakeholder baik Babinkantibmas, Babinsa maupun Lurah/Kades harus bersinergi memutus mata rantai penyebaran virus.
Babinkantibmas maupun Babinsa harus memiliki data setiap hari dan mempertanyakan ke Puskesmas dari masing-masing daerah. Sehingga semua data masyarakat baik yang terkonfirmasi positif maupun masyarakat yang PDP terinput dalam pemutakhiran data.
“Baik Babinkamtibmas maupun Babinsa harus mempunyai data setiap hari, baik masyarakat yang terkonfirmasi positif maupun PDP, sehingga ada laporan data setiap hari,” ucap Kapolda.
Masyarakat ini butuh sentuhan, butuh disapa, apalagi mereka dibawa ke rumah karantina, sehingga secara tidak langsung bisa meningkat imun masyarakat. “Sehingga saya selalu memberikan motifasi serta semangat untuk Kapolsek hingga Babinkantibmas untuk selalu kerja cerdas, ikhlas dan tuntas,” tambahnya.
Sementara terkait kerumunan, banyak pertanyaan tentang permintaan kegiatan masyarakat yang sudah mulai bertanya dan mengajukan pelaksanaannya. Semua basisnya adalah lakukan langkah – langkah serta merumuskan pelaksanaannya oleh Forkopimda Kota/Kabupaten dan tetap hindari kerumunan serta berlaku protokol kesehatan. Demikian pula berlaku pada penyampaian pendapat di muka umum (unjuk rasa).
Koneksitas antar kota dan kabupaten yg begitu tinggi mobilitas masyarakat, maka silakan lakukan diskusi dan kajian melalui perguruan tinggi didiskusikan bersama Forkopimda.
Kapolda memberikan apresiasi terhadap langkah yang sudah ditempuh masing-masing Forkopimda.
“Saya beri apresiasi Forkopimda dengan upaya 3T, (Testing, Tracing dan Treatment) bagi masyarakat dibawah,” cetusnya.
Dalam forum rapat ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan harapan segera muncul peraturan daerah terkait penggunaan masker di kalangan masyarakat. Perda itu dimulai oleh pemerintah provinsi untuk diikuti oleh perda di level Kota/Kabupaten di seluruh Jawa Timur. (*)
PENULIS: Muhammad Rojab