Jeddah, jurnal9.tv – Dalam rangka memastikan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Senin (11/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi tersebut turut didampingi Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI, Mulyadi Nurdin, Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah Muhammad Ilham Effendy, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua negara.

Pertemuan berlangsung atas permintaan Inspektur Jenderal Kemenhaj RI sebagai upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI, Mulyadi Nurdin, mengatakan pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, konstruktif, dan penuh kekeluargaan.

Menurutnya, Direktur Jenderal Kantor Urusan Haji Arab Saudi, Dr. Abdullah Sehri, merupakan pejabat tinggi yang memiliki kewenangan mengoordinasikan seluruh kantor haji di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Pertemuan tersebut sangat penting dan merupakan langkah konstruktif antar kedua negara dalam rangka mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Mulyadi Nurdin.

Ia menjelaskan, kedua pihak membahas berbagai isu terkini terkait persiapan pelaksanaan haji serta upaya mitigasi risiko dalam memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia.

Menurut Mulyadi, kolaborasi antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan ibadah haji karena seluruh operasional layanan berlangsung di wilayah Arab Saudi.

“Kolaborasi antar kedua negara sangat penting, karena kita beroperasi di negara orang lain. Kita sangat membutuhkan dukungan dari pihak Arab Saudi karena seluruh layanan berada di dalam negeri mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki kewenangan luas dalam pengaturan penyelenggaraan haji sehingga komunikasi yang efektif menjadi kebutuhan utama.

“Kita saling menghormati kedaulatan masing-masing negara, dimana secara teritorial kita memiliki keterbatasan. Karena itu diperlukan kolaborasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” katanya.

Mulyadi juga menegaskan bahwa secara regulasi Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI memiliki kewenangan melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji. Namun karena pelaksanaannya berlangsung di Arab Saudi, dukungan dari otoritas setempat menjadi sangat penting.

“Dengan adanya komunikasi dan silaturahmi ini, harapannya bisa saling mendukung dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.

M. Hariri, Media Center Haji 2026