Surabaya, Jurnal9.tv – Kabar bahagia datang dari musisi tembang Jawa Deny Caknan dan selebgram asal Jawa Timur Bella Bonita yang melangsungkan pernikahannya pada hari Jumat kemarin di salah satu hotel di Madiun.
Kabar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, lantaran dari yang diketahui oleh warganet, Deny Caknan memiliki kedekatan dengan musisi Happy Asmara. Walaupun, kisah asmara kedua musisi tersebut telah lama berakhir, namun kedekatan keduanya masih tetap berjalan dengan baik. Dan itu membuat fans keduanya masih menjodohkan keduanya.
Kisah seperti ini banyak dialami oleh masyarakat. Ada hikmah di setiap peristiwa. Seseorang yang mengalami kejadian serupa hendaknya mengembalikannya kepada ajaran Islam. Dalam Islam tidak dianjurkan untuk berpacaran. Seseorang yang sedang mencari jodoh hendaknya melakukan Ta’aruf.
Dalam pengertian kehidupan sosial masyarakat Indonesia, Ta’aruf dikenal sebagai jenjang atau proses menuju pernikahan.
Lalu, bagaimana konsep Ta’aruf dalam perspektif islam?
Ta’aruf merupakan tahapan saling mengenal satu sama lain yang didampingi fasilisator/ mediator yang menemani. Hal ini dilakukan untuk menemukan kecocokan antar kedua individu sebelum ke tahapan selanjutnya yaitu khitbah (lamaran).
Dalam Islam Ta’aruf hukumnya diperbolehkan dan dianjurkan, terutama untuk laki-laki yang sudah mampu dan siap untuk menikah. Seseorang yang ingin menikah hendaklah melihat terlebih dahulu fisiknya, hartanya, nasabnya dan agamanya.
Ta’aruf juga memiliki beberapa manfaat yang tidak banyak orang memahaminya, dalam buku yang berjudul “Tentang Ta’aruf” yang ditulis oleh Winda Utama tertulis beberapa manfaat yang diberikan dari proses Ta’aruf.
- Mendapat Kejelasan
Ta’aruf itu jelas, karena ta’aruf mempunyai struktur jelas dan proses ta’aruf dilanjutkan dengan saling tukar menukar informasi mengenai dirinya masing-masing.
- Saling Mengenal
Melalui proses ta’aruf, kita dapat mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu singkat.
Dikutip dari laman NU Online, Rasulullah SAW juga mengajarkan perlunya perkenalan dan menganjurkannya walau dalam waktu yang singkat sebagaimana pengalaman Al-Mughirah bin Syu’bah ketika meminang seorang perempuan.
Melalui ta’aruf, kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan. Jika merasa sudah cocok dan yakin maka dapat dilanjutkan ke tahap khitbah, namun apabila masih terdapat hal-hal yang membuat ragu, dianjurkan untuk menyakinkan hati terlebih dahulu dengan cara shalat istikharah dan berdiskusi dengan orang tua atau dengan ustad/ ustadza masing-masing.
Ta’aruf sangat dianjurkan oleh agama Islam, hal ini agar kita terhindar dari zina. Hal ini juga sejalan dengan kodrat kita sebagai makhluk sosial yang tidak bisa lepas dari hubungan dengan orang lain. Jika kalian sudah mampu dan siap untuk menikah maka menikahlah, karena menikah merupakan penyempurnaan separuh agama dan menjalankan sunnah Rasulullah SAW. (llj/snm)