banner 728x250

Bernilai Gizi Tinggi, Kacang Koro Disiapkan Jadi Pengganti Kedelai

Jakarta, jurnal9.tv -Sebagai jenis tanaman kacang lokal, Kacang Koro atau dikenal dengan sebutan Jack Bean diproyeksikan menjadi makanan alternatif sekaligus substitusi dari kedelai yang saat ini masih diimpor. Kementerian Pertanian RI terus mengembangkan dan memperkenalkan kacang koro kepada petani sebagai
tanaman sela di antara kelapa atau tanaman jenis lainnya.

Kelompok pembudidaya kacang koro yang tergabung dalam Gerakan Srikandi Indonesia Raya (Gesira) berharap kacang koro dapat diikutsertakan dalam program Jaga pangan Masa Depan dan Lumbung Desa Menuju Kedaulatan Pangan serta bisa dimasukkan dalam program makan siang bergizi.

Ketua Relawan Gesira, Grace Nelwan Taliwongso, Selasa (28/5) di Jakarta mengatakan, sebagai substitusi Kacang Kedelai, Kacang koro mengandung bahan asam folat tinggi, bagus untuk ibu hamild dan anak-anak. Produk turunannya, kata Grece banyak sekali, bisa untuk bahan baku tempe, tahu, susu, hingga yoghurt. Penelitian Badan Riset sebagaimana BRIN juga mengungkapkan potensi kacang lokal sebagai pengganti kedelai.d “Program makan siang dan susu gratis bisa menggunakan kacang koro sebagai bahan pembuat susu,” katanya.

Bagi Grace, program pengembangan Kacang Koro ini juga dalam rangka mendukung usaha pertanian dan meningkatkan peduli akan nasib petani. Saat ini Kementan RI sedang mengembangkan Kacang Koro di 25 provinsi. “Kami Relawan Gesira dengan ini menyatakan sikap mendukung Kementan RI yang gencar kenalkan kacang koro sebagai substitusi kedelai,” tegas Greece.

Selanjutnya, Grace mengusulkan kepada Presiden, agar pengembangan Kacang Koro untuk perbaikan gizi dan kesejahteraan petani, bisaf melibatkan banyak kalangan, termasuk dunia usaha. “Kalau petani sejahtera, semoga nanti anak-anak kita mau mengikuti jejak orang tuanya menjadi petani,” ucap dia.

Lebih lanjut, Greece berharap, pembudidayaan Tanaman Kocong dapat menjadi jalan masuk bagi pelibatan kaum petani dalam program makan bergizi bagi pelajar dan santri, serta jaminan gizi untuk ibu hamil. (*)