Lamongan, jurnal9.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk lebih kreatif dan proaktif dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat ketahanan fiskal daerah di tengah adanya tekanan keuangan dari pemerintah pusat. Rabu, (4/11/2026).
Dalam Rapat Paripurna Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan bersama pihak eksekutif telah menyepakati kenaikan target PAD yang cukup signifikan. Target yang semula disepakati sebesar Rp4,8 miliar, kini dinaikkan menjadi Rp14 miliar.
Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen, menyoroti dua sektor potensial yang dinilai belum tergarap secara maksimal oleh pemerintah daerah, yaitu retribusi dari infrastruktur provider telekomunikasi serta pendataan ulang bisnis rumah kost. Menurutnya, kedua potensi tersebut dapat menjadi tumpuan baru penerimaan daerah.
“Sektor retribusi infrastruktur provider telekomunikasi dan pendataan ulang bisnis rumah kost ini sangat potensial namun belum tergarap optimal. Melalui pendataan yang akurat dan pendekatan yang tepat, kita bisa mendongkrak penerimaan daerah tanpa harus menambah beban masyarakat,” ujar Husen.
Pihak legislatif berharap Pemkab Lamongan dapat bergerak cepat untuk merealisasikan penataan izin penggunaan lahan bagi infrastruktur telekomunikasi serta melakukan pendataan menyeluruh terhadap bisnis rumah kost di wilayah Lamongan.
Dengan optimalisasi di sektor-sektor strategis tersebut, target PAD sebesar Rp14 miliar yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Lamongan.




