‎Sidoarjo, jurnal9.tv — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forkopimka menggelar razia minuman keras (miras) ilegal secara serentak di 18 kecamatan pada Sabtu (1/8/2026) malam. Operasi skala besar tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 1.696 botol miras dari berbagai lokasi.

‎Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎”Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” kata Bupati Subandi.

‎Dalam operasi gabungan yang menyasar toko, warung, hingga tempat penyimpanan tersebut, petugas menemukan modus operandi baru untuk mengelabui aparat.
‎Temuan terbesar didapat dari kawasan Graha Kota. Sebuah ruko yang tampak seperti toko rokok elektrik (vape) dari luar, ternyata difungsikan sebagai tempat penyimpanan ratusan botol miras ilegal di bagian belakangnya. Dari lokasi tersebut saja, petugas menyita 851 botol miras.

‎”Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ujar Subandi.
‎Sementara itu, 845 botol miras sisanya berhasil disita dari jajaran kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

‎Selain modus penyamaran gudang, petugas juga mengendus adanya dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor terindikasi menjual miras secara eceran langsung kepada masyarakat memanfaatkan aplikasi daring (online). Praktik ini dinilai menyalahi aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
‎Bupati Subandi memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha yang mencoba bermain curang di wilayah Sidoarjo.

‎”Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” kata Subandi.

‎Subandi menegaskan bahwa razia serupa akan digelar secara berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal. Keterlibatan para camat di seluruh wilayah Sidoarjo diyakini membuat pemantauan dan pengawasan berjalan jauh lebih efektif.

‎Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyimpanan miras di lingkungan masing-masing.

‎”Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.(RK).