Banyuwangi, jurnal9.tv – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA PBNU) dan RMI PCNU Banyuwangi menyelenggarakan “Halaqoh Masyayikh dan Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Banyuwangi” sebagai bagian dari rangkaian “Gerakan Nasional Pesantrenku Aman”. Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi pada hari Jum’at (10/07).

Halaqoh ini dihadiri para kyai sepuh seperti KH. Ahmad Hisyam Syafa’at, KH. Hasyim Syafaat, Prof. Dr. KH. Abdul Kholiq Syafaat, MA., dan puluhan Kyai serta Bu Nyai pimpinan pesantren NU se-Banyuwangi. Hadir juga Ketua PCNU Banyuwangi, H. Achmad Turmudzi dan Ketua RMI PCNU Banyuwangi, Dr. KH. Ahmad Munib Syafa’at yang juga bertindak selaku tuan rumah. Sementara Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf dan Ketua PBNU Ning Alissa Wahid hadir secara online.

KH Hodri Ariev, Ketua RMI PBNU dalam sambutannya menyampaikan “setidaknya ada 2 hal penting yang perlu dilihat dalam menyikapi persoalan ini, yaitu dari sudut pandang internal dan eksternal”. Beliau menekankan bahwa dari sisi internal, pondok pesantren perlu melakukan evaluasi bersama untuk memunculkan usulan yang dapat dijadikan rujukan dalam pencegahan terjadinya kekerasan di pesantren. Sedangkan dari sisi eksternal, beliau juga menyampaikan pentingnya sinergitas antara berbagai kelembagaan dan institusi dalam menyikapi dan mengambil langkah-langkah yang lebih bijaksana”.

Sementara itu Gus Ulun Nuha, sekretaris RMI PBNU sekaligus salah satu pimpinan Satuan Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU menyampaikan “Tiga fenomena yang memprihatinkan kita bersama; Kasus kekerasan di pesantren, Masifnya berita kekerasan di media khususnya medsos dan Fenomena masyarakat yang makin tidak sabar. Ini jadi tanggung jawab kita bersama untuk menjawabnya dengan sikap dan inisiatif positif ”.

Halaqoh yang dipandu oleh KH. Agus Muhammad ini menghasilkan beberapa kesimpulan dan rekomendasi:
Pertama, perlu adanya satgas khusus yang dibentuk dalam internal pondok pesantren untuk memberikan ruang pendampingan khusus bagi para santri yang menjadi korban atau memiliki permasalahan pribadi.
Kedua, meminta kepada pemerintah untuk memperketat ijin pesantren dan melarang pihak yang tidak memiliki ijin pesantren untuk menyelenggarakan pendidikan dengan nama pesantren.

Salah satu peserta halaqoh masyayikh, Prof. Dr. KH. Abdul Kholiq Syafaat, MA., yang merupakan salah satu dewan pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Blokagung juga menyatakan bahwa “Pemerintah harus melarang pesantren yang tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi”.

Beliau juga mengajak para pengasuh pondok yang hadir untuk selalu menjaga amanah yang dititipkan orang tua kepada mereka semua atas anak-anaknya, dan menyampaikan kembali bahwa pesantren adalah ruang khidmat yang perlu dijaga bersama.

Melalui program halaqoh ini, RMI PBNU dan SAKA PBNU berharap keterlibatan aktif berbagai pengasuh pondok pesantren dan para masyayikh dalam merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjadi pedoman dan rujukan dalam penanganan dan pencegahan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.