Surabaya, jurnal9.tv – Ruang gerak bandit jalanan di Kota Pahlawan kian sempit. Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya sukses meringkus 192 pelaku kejahatan jalanan yang selama dua bulan terakhir, April hingga Mei 2026, menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Ratusan pelaku ini terlibat dalam 162 kasus kejahatan 3C (Pencurian dengan Kekerasan/Curas, Pencurian dengan Pemberatan/Curat, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor). Kini, seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan 78 laporan. Disusul oleh aksi curanmor sebanyak 70 kasus, serta 15 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang tak jarang melukai korbannya.
“Berhenti atau Berhadapan dengan Tim Profesional”
Menanggapi maraknya aksi kriminalitas yang meresahkan warga, Kombes Pol Luthfie memberikan peringatan keras. Ia menegaskan tidak akan ada ruang bagi para bandit untuk berkeliaran di Surabaya.
“Tindakan tegas, keras, dan terukur akan kita terapkan bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan. Untuk itu, berhenti, atau berhadapan dengan kita, dengan tim-tim yang sudah profesional. Kami akan mengambil langkah-langkah secara tegas,” tegas Luthfie saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/6/2026).
Buru Penadah, Kembalikan Hak Korban
Tak berhenti pada penangkapan ratusan eksekutor di lapangan, Polrestabes Surabaya kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan penadah barang hasil curian.
Fokus utama kepolisian saat ini adalah memutus rantai perdagangan gelap barang bukti hasil kejahatan, terutama kendaraan bermotor. Luthfie memastikan, setiap barang bukti yang berhasil disita akan segera dikembalikan kepada pemiliknya yang sah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Operasi pemberantasan kejahatan ini dipastikan akan terus berlanjut. Polisi mengimbau warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya. (Tok)




