Sidoarjo, jurnal9.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pemkab Sidoarjo sukses meraih penghargaan kategori AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai mencapai 90,84 dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Dr. Meigo Pinandito, kepada Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH MKn, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026. Prosesi penyerahan ini digelar di Gedung ANRI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), bertepatan dengan momentum Hari Kearsipan ke-55.
Dalam menerima penghargaan tersebut, Bupati Subandi tampak didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan. Capaian predikat AA ini sekaligus mengukuhkan posisi Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan arsip terbaik di Indonesia.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyampaikan bahwa capaian tertinggi ini membuktikan bahwa Pemkab Sidoarjo telah menjalankan tata kelola administrasi pemerintahan secara tertib, terstandar, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, prestasi ini bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi seluruh elemen pemerintahan.
”Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujar Bupati Subandi.
Secara khusus, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kepala Disperpusip Sidoarjo beserta jajarannya yang terus konsisten mendorong terciptanya tertib arsip di wilayah Sidoarjo. Bagi Subandi, pengelolaan arsip yang baik adalah fondasi krusial untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Ia pun berharap capaian ini menjadi standar minimum yang harus dipertahankan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Sementara itu, Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa predikat AA ini bukan sekadar pencapaian administratif di atas kertas, melainkan wujud nyata dari konsistensi budaya tertib arsip yang telah mengakar di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Rudi menjelaskan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital serta memperketat pengawasan di seluruh perangkat daerah.
”Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” tegas Rudi.
Sebagai informasi, penilaian dan apresiasi dari ANRI ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Pemkab Sidoarjo dinilai berhasil memenuhi standar pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Di akhir kesempatannya, Bupati Subandi mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri.
”Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” pungkasnya.(RK)

