Dua dekade (bahkan) lebih perbincangan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) diwarnai perdebatan tentang pemberdayaan ekonomi warga nahdliyyin. Pertanyaannya adalah mengapa NU sebagai organisasi keagamaan terbesar belum mampu memberdayakan ekonomi warganya? Apakah terdapat kesalahan paradigma berpikir sehingga masalah ekonomi keumatan tidak menjadi prioritas? Atau apakah terdapat kesalahan menafsirkan bahwa NU sebagai jamiyyah ijtima’iyah yang semata-mata berfokus pada pendidikan diniyah? Padahal keberadaan pesantren sebagai institusi yang melahirkan NU sejak awal sangat menekankan kemandirian dalam harakah (gerakan)nya. Kalaupun toh ada, bagaimana cara membangkitkannya untuk kemandirian ekonomi warga NU?

Pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab. Setidaknya untuk mengurai berbagai pertanyaan di atas, pertama-tama mari kita mulai dari proses sejarah ke-hadir-an bagaimana visi dari berbagai pesantren melahirkan organisasi modern yang bernama NU. Kedua, praksis ekonomi pesantren selama ini yang dilakukan oleh NU.

Kehadiran Ekonomi Pesantren
Kehadiran NU di Nusantara setidaknya ada tiga kondisi yang melingkupinya. Pertama, kebangkitan organisasi Islam awal abad 20 di Nusantara seperti Sarekat Dagang Islam (1905), Sarekat Islam (1912), Muhammadiyah (1912), Al Irsyad (1914), Persis (1923) dan lain-lain Kedua, sebagian organisasi tersebut, selain merespon arus modernisasi yang dibawa oleh kekuatan barat juga melakukan pemurnian nilai-nilai agama yang dianggap sesat. Sehingga lahirlah sekolah-sekolah ala barat, namun berisikan ajaran pemurnian Islam. Ketiga, lahirnya berbagai gerakan nasional yang menentang watak kolonialisme yang eksploitatif.

Tulisan ini tidak sedang menjelaskan kembali kehadiran NU sebagai respon yang terjadinya gerakan pemurnian ajaran di tanah haram, yang itu juga terjadi di dalam negeri sendiri. Jika dilihat lebih mendalam, kehadiran NU sebagai kebangkitan kaum ulama tradisional bukan merespon, tapi melaksanakan prinsip keagamaan (ahlusunnah wal jama’ah), yang berwujud dalam lembaga diskusi Taswirul Afkar (1914), dalam rangka mendinamisasi pemikiran kebangsaan dan keumatan (Choirul Anam, 1986). Pada sisi yang lain para ulama pesantren tersebut juga menolak watak kolonialisme barat yang cenderung memaksa masyarakat bumi putra dan eksploitatif terhadap sumber daya alam. Dari sinilah sebenarnya miqot (titik berangkat) tulisan ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, setidaknya sebagai pendahuluan untuk penelitian lebih lanjut.

Adalah para muassis (pendiri) NU nantinya, tokoh utamanya adalah Kyai Wahab Hasbullah, menginisiasi lahirnya harakah Syirkah Inan Murabathah Nahdlatut Tujjar atau dikenal dengan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan saudagar) (1918). Satu gerakan kerja sama permodalan dan pengelolaan usaha ekonomi yang dikaitkan dengan semangat persaudaraan dan solidaritas untuk kemandirian.

Berawal dari rasa keprihatinan atas kondisi perekonomian kaum pribumi dari praktek akumulasi kapital oleh faham kolonialisme, akibat undang-undang agraria kolonial 1870. Sektor industri perkebunan besar dikuasai oleh orang Eropa, sementara perdagangan kebanyakan dikuasai oleh etnis Cina, Arab dan India. Sedangkan kaum pribumi (Jawa, Madura, Batak dan lain-lain) hanya menguasai sebagian kecil dari perdagangan di kota seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya. Padahal semua produk hasil bumi yang diperdagangkan seperti beras, gula, jahe, lada, yang merupakan hasil pertanian dan perkebunan yang dikerjakan oleh pribumi.

Kemudian organisasi ini menjadi pilar dari harakah ekonomi dan industri pesantren untuk menggalang dana perjuangan serta memperkuat kemandirian warga masyarakat pribumi. Setidaknya terdapat beberapa poin penting pemikiran Kyai Wahab Hasbullah terkait industri dan ekonomi kaum santri ini. Adapun wadahnya adalah koperasi untuk sektor perdagangan, seperti Cooperati Kaom Moeslimin (CKM). Supply chain untuk koperasi ini dihasilkan dari wilayah Kediri, Jombang dan lain-lain.

Ini merupakan gambaran sekilas tentang ekonomi pesantren yang pernah dilakukan, selain pesantren tetap fokus pada diniyah ijtima’iyyah. Harapan waktu itu pesantren juga mandiri secara finansial melalui kegiatan perdagangan. Kyai Wahab juga dikenal sebagai penggerak ekonomi umat, khususnya sektor pertanian, karena basis pesantren adanya di pedesaan. Pemikiran Kyai Wahab ini mendapat dukungan penuh dari Hadratussyech Hasyim Asy’ari, Pesantren tidak hanya untuk tafaqquh fi al-din (mengajarkan ilmu agama) tetapi juga memiliki kurikulum pada bidang pertanian dan perdagangan. Tulisan Hadratussyech Hasyim Asy’ari berjudul “Keoetamaan Bertjotjok Tanam dan Bertani” dimuat dalam majalah Soeara Moeslimin Indonesia No. 2 Tahun ke-2, 19 Muharom 1363 H. Hingga pemikiran kemandirian ekonomi NU dibahas pada Muktamar NU di Menes, Jawa Barat (1938).

NU Melawan dengan Membangun Kemandirian
Setelah muktamar di Menes, kondisi produksi pangan di Jawa mengalami penurunan begitu hebat (1940-1946) (Pierre van Der Eng, 2020). Selama masa itu adalah pendudukan Jepang, karena masyarakat harus menanam tanaman perang sehingga produktifitas pangan menurun. Keberadaan pesantren berada pada era mobilisasi dan kontrol pemerintahan Jepang (Aiko Kurasawa, 2015). Sehingga ekonomi pertanian pesantren lebih terkuras untuk tanaman perang. Sehingga kekuatan pesantren terfokus pada perlawanan, terlebih lagi pasca resolusi jihad 1945.

Pasca Proklamasi Kemerdekaan, ekonomi pesantren praktis mulai dari titik nol kembali. Jaringan sistem ekonomi pesantren dan pedesaan yang sudah mulai dijalin pada masa sebelumnya berjalan tanpa koordinasi. Peran pesantren hanya pemberdayaan masyarakat ekonomi lokal. Sejak saat itu NU sebagai organisasi lebih fokus pada praktek penguatan politik masyarakat hingga pertengahan tahun 1970an. Praktis pemberdayaan ekonomi lepas jadi perhatian kembali. Ditambah lagi pemerintahan Orde Baru memberlakukan teori pembangunanisme yang menekankan pertumbuhan, sehingga praktek ekonomi juga berjalan secara top down. Tidak ada celah sedikitpun untuk mengembangkan ekonomi berbasis kemaslahatan masyarakat, terlebih pesantren.

Pada tahun 1990-an, Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) secara kontroversial menghadirkan Bank Nusumma dalam rangka memberdayakan ekonomi warga NU. Tentu saja gagasan ini melawan dominasi negara Orde Baru yang bercirikan centralized hierarchy. Akan tetapi Gus Dur ingin meletakkan kemandirian ekonomi pesantren kembali. PBNU saat itu bekerja sama dengan Bank Summa milik Edward Soeryadjaya dalam rangka membangun bank perkreditan. Bank tersebut diharapkan dapat membantu pedagang kecil, pengrajin dan petani di lingkungan NU.

Langkah pemberdayaan ekonomi warga yang dilakukan Gus Dur ini terkesan bersifat melawan negaradengan membangun kemandirian masyarakat. Hal ini sesuai zamannya. Ini merupakan langkah nyata dari Ketua Tanfidziyyah PBNU (Gus Dur) untuk memecah garis “komando” ekonomi negara dan meningkatkan kemandirian warga nahdliyyin. Walaupun langkah tersebut dalam prakteknya mendapat kritik tajam dari internal dan perlawanan dari pihak eksternal.

Bisa jadi infrastruktur sumber daya manusia warga NU, saat itu masih proses penataan sehingga dengan mudah Nusumma dihentikan oleh kekuasaan Orde Baru. Terlepas dari itu, program melawan dengan membangun kemandiran ala Gus Dur tersebut, PBNU mendapat keuntungan dari praksis ekonomi tersebut.

Demikianlah, pelajaran masa awal berdirinya NU para muassis sudah meletakkan dasar membangun kemandirian ekonomi warga, dilanjutkan masa Gus Dur penataan ekonomi warga NU. Setidaknya dua milestone di atas menjadi tantangan untuk abad kedua NU. Praksis ekonomi warga NU sudah dijalankan walau masih tertatih-tatih. Upaya untuk membangkitkan kembali kemandirian ekonomi warga NU sudah digaungkan kembali. Pada abad kedua ini PBNU telah melaksanakan konsolidasi tata kelola, konsolidasi sumber daya dan konsolidasi agenda. Ini merupakan tindakan dalam rangka membangun “infrastruktur” pelaksana untuk mewujudkan kemandirian ekonomi warga tersebut. Dan era sekarang bukan melawan seperti sebelumnya, tapi bersiasat dengan membangun pemberdayaan. Kita tunggu prakteknya.

Oleh: Tri Chandra Aprianto, Sejarawan Unej dan Sekretaris Lembaga Pertanian PBNU